MANOKWARI, LinkPapua.com – Provinsi Papua Barat berpotensi menambah dua provinsi baru sebagai bagian dari rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Pemerintah daerah kini tengah mengkaji usulan itu, sementara pemerintah pusat kembali membuka pembahasan DOB setelah sempat tertunda akibat moratorium.
Kepala Biro Pemerintahan Papua Barat, Oktavianus Mayor, mengungkapkan bahwa rencana pemekaran ini akan menjadi agenda dalam pertemuan seluruh provinsi di Papua dengan Komisi II DPR RI pada 13 Maret 2025.
“Yang selama ini dianggap oleh masyarakat suatu aturan undang-undang atau moratorium sebenarnya moratorium bukan merupakan aturan undang-undang. Hal itu hanya komitmen kesepakatan atau kebijakan menteri selama menjelang pelaksanaan pilres dan pilkada semua urusan pemekaran dihentikan. Setelah pelantikan semua kepala daerah urusan DOB akan mulai jalan,” ujar Oktavianus di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (7/3/2025).

Dia menjelaskan bahwa saat bertemu pihak kementerian di Jakarta beberapa waktu lalu, dirinya juga menanyakan rencana pemekaran 203 kampung di Manokwari Selatan. Selain itu, di Papua Barat sendiri ada wacana pembentukan beberapa kabupaten baru, yakni Kota Manokwari, Manokwari Barat, Moskona, Kokas, dan Sebyar.

“Sekarang sedang beredar mau tambah dua provinsi lagi di Papua Barat, tapi dari saya Biro Pemerintahan itu masih sebagai informasi dan kami belum kaji. Kemungkinan di luar sama masyarakat sudah menyusun timnya, aspirasi yang datang dari masyarakat, maka silakan,” katanya.

Mayor menegaskan bahwa saat ini fokus utama pemekaran di Papua Barat adalah pembentukan Kota Manokwari dan Manokwari Barat, karena kedua daerah ini telah dipersiapkan sejak lama. (LP14/red)






