MANOKWARI,Linkpapua.com – Plt Bupati Teluk Wondama Derek Ampnir menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menunda penyaluran bantuan kepada masyarakat menjelang hari pencoblosan 27 November. Derek menyebut, penyaluran bantuan saat ini tidak kondusif karena berpotensi menjadi alat politik.
“Saya minta kepada seluruh pimpinan OPD Teluk Wondama agar pendistribusian bantuan-bantuan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepada masyarakat di Teluk Wondama saya minta untuk dihentikan/ditunda selama menjelang pilkada hingga di tanggal 28,” ujar Derek, Kamis (21/11/2024).
Menurut Derek, instruksi ini sudah berulang kali ia sampaikan. Ini juga sejalan dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial. Dalam surat tersebut diminta penyaluran bantuan yang menggunakan dana APBD ditunda hingga pemungutan suara tanggal 27 November 2024.
Derek menjelaskan, penundaan penyaluran bantuan ini dikecualikan bagi penyaluran bantuan bencana. Ditegaskan bahwa jika masih terdapat pimpinan OPD yang masih melawan arahan ini maka Derek menyebut harus bersiap-siap berhadapan dengan pihak penyelenggara Pemilu terutama Bawaslu.
Derek menegakkan, langkah ini diambil demi kelancaran dan kesuksesan pilkada di Kabupaten Teluk Wondama. Ia juga mengharapkan pemilihan kepala daerah bersih dari kecurangan-kecurangan seperti politik uang, unsur SARA, pemaksaan hak pilih yang menjadikan pilkada tidak bersih.
“Hal ini juga dilakukan demi menjaga netralitas di kalangan ASN. Jangan sampai masyarakat salah paham dengan bantuan yang diberikan sehingga berpemikiran sebagai penyuapan. Maka sebaiknya bantuan dan penyaluran ditunda,” imbuhnya. (LP14/red)