Manokwari,Linkpapuabarat.com– Pemerintah kabupaten Manokwari, Senin (30/11/2020) menggelar upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang ke 49 di halaman kantor bupati Manokwari. Bertindak sebagai pembina upacara pjs bupati Manokwari Robert.R.A. Rumbekwan.
Pada peringatan HUT KORPRI tahun ini mengusung tema “Korpri Berkontribusi melayani dan mempersatukan bangsa”.
Pada momen peringatan HUT Korpri tersebut juga dimanfaatkan sebagai acara berpamitan oleh Pjs Bupati yang akan selesai melaksanakan tanggal 5 Desember 2020.
“Sesuai SK Mendagri saya selesai tugas pada tanggal 5 Desember 2020, saya berharap kedepan seluruh pegawai selalu dapat menjaga profesionalisme, disiplin dan kinerjanya untuk melayani masyarakat dan seluruh target yang sudah ditetapkan bisa tercapai secepatnya,” kata bupati.
Rumbekwan yang juga merupakan ketua Satgas penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Manokwari berpedan agar sosialisasi ke masyarakat dapat dilaksanakan hingga ke tingkat kampung melalui masing-masing puskesmas.
“Di satgas ada keterbatasan personil sehingga sosialisasi belum bisa dilaksanakan secara menyeluruh tetapi harus tetap dilaksanakan. Apalagi dengan kampanye-kampanye calon kepala daerah ini banyak masyarakat yang tidak pake masker. Ini harus jadi perhatian,”ungkap bupati.
Menurut Rumbekwan, masih banyak hal yang masih harus ditangani di Manokwari, diantaranya peningkatan kapasitas SDM, pengoptimalan APBD sehingga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Ia berharap kepada Bupati dan wakil Bupati yang akan terpilih nantinya bisa fokus pada masalah pembangunan yang selama ini ada sehingga kedepan dapat mengejar ketertinggalan dari kabupaten lain.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga selaku Pjs Bupati Manokwari mohon pamit kepada seluruh lapisan masyarakat, ASN. Terimakasih atas seluruh dukungan dan motivasi selama saya menjalankan tugas sehingga semua bisa berjalan dengan baik dan kondusif. Saya mohon maaf atas segala kekurangan saya dan masih belum maksimal untuk bisa bekerja karena keterbatasan waktu,” paparnya.
Sebelumnya, Rumbekwan bersama 4 Pjs Bupati lainnya dilantik Gubernur Papua Barat berdasarkan surat keputusan nomor : 131.92-2946 tahun 2020 tanggal 24 September 2020.
(LPB3/red)