23.8 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
23.8 C
Manokwari
More

    Beneficial Ownership Solusi Keluar dari Jerat Utang dan Selamatkan BUMN

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Kondisi BUMN kian mengkhawatirkan di tengah jerat utang yang menumpuk. Para pengusaha menyarankan pemerintah agar menempuh upaya yang lebih komprehensif.

    Ketua Komunitas Pengusaha Nusantara Apri Setio mengemukakan, proyek yang mangkrak dan berbagai masalah yang dihadapi BUMN menjadi sorotan publik.

    Kondisi ini tentu tidak boleh dibiarkan mengingat BUMN merupakan badan usaha yang berdampak pada hajat hidup orang banyak.

    “Muara dari seluruh permasalahan ini tentu saja adalah dari sektor keuangan,” terang Apri dalam keterangannya yang diterima Linkpapua.com, Selasa (1/2/2022).

    Baca juga:  Lanud Silas Papare Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

    Sesungguhnya solusi dari permasalahan ini sudah disiapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2018 melalui Peraturan Presiden No 13 tahun 2018 tentang Penerapan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) di dalam korporasi yang diyakini oleh berbagai pihak sebagai solusi BUMN untuk dapat kembali bergerak dan produktif.

    Menurut Apri, berdasarkan Peraturan Presiden tersebut, bahwa Beneficial Ownership yang merupakan pemilik dana sebenarnya dari sebuah korporasi dapat membantu dalam restrukturisasi utang. Dan tentu saja pembiayaan atas proyek yang mangkrak maupun memulai proyek yang baru sehingga perputaran keuangan BUMN menjadi sehat kembali.

    Baca juga:  Pemulihan Keamanan di Papua, Presiden Jokowi: Lakukan Secepat-cepatnya!

    “Peran serta pemerintah dan perbankan dalam menyukseskan penerapan Beneficial Ownership menjadi kunci atas percepatan pemulihan ekonomi di Indonesia,” paparnya.

    Penerapan ini dianggap sebagai sebuah perubahan masif di dalam dunia perekonomian Indonesia. Bukan hanya menyehatkan kembali BUMN untuk hajat hidup orang banyak tapi juga memberikan kesempatan kepada BUMN untuk mengepakkan sayapnya ke taraf internasional.

    Baca juga:  Deklarasi Damai, FKUB Bersama Seluruh Komponen di Papua Kutuk Keras Aksi Terorisme

    Apri menambahkan penerapan ini tentunya tidak dapat dilakukan secara parsial.

    “Kolaborasi berbagai pihak sangat dibutuhkan. Dengan kolaborasi dan penerapan pemilik manfaat (Beneficial Ownership), saya optimis Indonesia akan menatap masa depan yang cerah,” tutup pengusaha ramah ini. (LP2/Red)

    Latest articles

    Bukti Polri Dekat Dengan Masyarakat, Berbagai Komunitas Ikut Dalam Defile HUT...

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Perayaan HUT Bhayangkara ke-79 tahun ini terasa berbeda dari momen peringatan sebelumnya. Tema “Polri Untuk Masyarakat” pun tak hanya slogan, karena pelibatannya benar-benar...

    More like this

    DPR RI Kaji Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Usai Putusan MK

    JAKARTA, LinkPapua.com - Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan...

    Putusan MK: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

    JAKARTA, LinkPapua.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mulai tahun 2029, penyelenggaraan Pemilu nasional dan...

    Komisi VII DPR Dorong BSPJI Ambon Bantu IKM Papua Naik Kelas

    AMBON, LinkPapua.com - Komisi VII DPR RI mendorong Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri...