MANOKWARI, LinkPapua.com – Pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) di Provinsi Papua Barat diperpanjang hingga 30 November 2022. Sedianya pendataan akan berakhir 15 November 2022, tetapi hingga kini realisasi baru mencapai 85 persen.
“Sampai saat ini ada beberapa tantangan pendataan Regsosek di Papua Barat, yaitu terkait medan geografis yang variatif. Di daerah remote, pendataan susah terjangkau karena minimnya akses, sedangkan di daerah perkotaan pendataan juga mengalami kesulitan karena beberapa masyarakat hanya dapat didata pada waktu-waktu tertentu,” kata ujar Ketua Tim Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat, Ika Rusinta Widiyasari, dalam talkshow Regsosek, Senin (14/11/2022).
Ika mengungkapkan, karena dalam pendataan masih terdapat kekurangan sehingga pendataan diperpanjang sampai 30 November.
“Karena belum tercapainya target 100 persen pendataan di Papua Barat, maka pendataan akan terus dilanjutkan hingga 30 November 2022 agar seluruh masyarakat dapat terdata secara menyeluruh tanpa terkecuali berdasarkan keputusan Kepala BPS Papua Barat (Maritje Pattiwaellapia),” ucapnya.
Dia berharap masyarakat yang belum terdata di Regsosek dapat melapor ke BPS Papua Barat maupun kabupaten/kota. (LP9/Red)