29.3 C
Manokwari
Senin, Februari 24, 2025
29.3 C
Manokwari
More

    Bejat, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Aksi keji dilakukan seorang pria berinisial ART kepada anak kandungnya berinisial PA. Bagaimana tidak, seorang ayah yang seharusnya melindungi dan mendidik anaknya justru tega melakukan pelecehan dan persetubuhan.

    Kapolres Manokwari AKBP, Parasian Herman Gultom, dalam rilis pers, Senin (1/8/2022), menyampaikan tersangka sudah berulang kali melakukan pelecehan terhadap korban.

    “Untuk pelecehan sudah sering dilakukan oleh tersangka kepada korban yang baru berusia 13 tahun. Setelah melakukan aksinya tersangka mengancam akan membunuh korban sehingga korban tidak berani melaporkan kepada orang lain. Untuk persetubuhan dilakukan sekali,” beber Gultom.

    Baca juga:  Waterpauw Tegaskan Siap Jalankan Amanah Partai Golkar di Papua Barat

    Selain melakukan pelecehan dan persetubuhan kepada anaknya, tersangka juga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya yang juga merupakan ibu korban berinisial IS. Kedua korban pun akhirnya melapor ke kepolisian.

    Baca juga:  Luar Biasa! Ini yang Dilakukan Pos Ramil Manokwari Selatan Antisipasi Konvoi SMA

    “Dari laporan kedua korban Sat Reskrim melakukan penangkapan kepada tersangka. Tersangka melakukan kekerasan kepada istrinya sejak tahun 2006 lalu. Selama itu korban tidak berani melaporkan tersangka karena diancam akan dibunuh oleh tersangka,” tambahnya.

    Dikatakannya, tersangka sudah mengakui semua perbuatan. Hal itu juga diperkuat dengan informasi dari para tetangga. Dari tersangka sejumlah barang bukti yang diamankan, yaitu sejumlah senjata tajam dan juga pakaian dari korban.

    Baca juga:  Polisi: Mayat Perempuan di Pantai BLK Diduga Bunuh Diri Beserta 2 Anaknya

    Akibat kejahatan yang dilakukan, tersangka diduga kuat melanggar pasal 23 undang-undang tentang penghapusan KDRT dan pasal pelecehan yang dilakukan kepada anak di bawah umur dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (LP3/Red)

    Latest articles

    Mendagri Sebut Kepala Daerah Antusias Pertanyakan Efisiensi Anggaran dan DBH Magelang

    0
    MAGELANG, Linkpapua.com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, para kepala daerah peserta retret banyak mempertanyakan soal efisiensi anggaran dan dana bagi hasil....

    More like this

    Panitia HUT dan Natal 2024 Resmi Dibubarkan, PPA Papua Barat Komitmen Wujudkan Program 2025

    MANOKWARI, linkpapua.com- Panitia HUT ke-12 dan Panitia Natal 2024 Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Papua...

    Dorong Pemberdayaan Anak, PPA Papua Barat Bagi Bingkisan dan Buku Cerita di Sekolah Minggu Gereja Eklesia Aipiri

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) membagikan 200 lebih paket bingkisan dan buku cerita Alkitab...

    Aplikasi Mobile JKN memudahkan Cek Status Kepersertaan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di selenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan...