26.4 C
Manokwari
Selasa, Mei 13, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Bejat, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Aksi keji dilakukan seorang pria berinisial ART kepada anak kandungnya berinisial PA. Bagaimana tidak, seorang ayah yang seharusnya melindungi dan mendidik anaknya justru tega melakukan pelecehan dan persetubuhan.

    Kapolres Manokwari AKBP, Parasian Herman Gultom, dalam rilis pers, Senin (1/8/2022), menyampaikan tersangka sudah berulang kali melakukan pelecehan terhadap korban.

    “Untuk pelecehan sudah sering dilakukan oleh tersangka kepada korban yang baru berusia 13 tahun. Setelah melakukan aksinya tersangka mengancam akan membunuh korban sehingga korban tidak berani melaporkan kepada orang lain. Untuk persetubuhan dilakukan sekali,” beber Gultom.

    Baca juga:  Polisi Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Maut di Minyambouw, Pegaf Sabtu Lusa

    Selain melakukan pelecehan dan persetubuhan kepada anaknya, tersangka juga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya yang juga merupakan ibu korban berinisial IS. Kedua korban pun akhirnya melapor ke kepolisian.

    Baca juga:  Tiga Orang Ditangkap karena Judi Togel, Warga Blokade Jalan di Sanggeng

    “Dari laporan kedua korban Sat Reskrim melakukan penangkapan kepada tersangka. Tersangka melakukan kekerasan kepada istrinya sejak tahun 2006 lalu. Selama itu korban tidak berani melaporkan tersangka karena diancam akan dibunuh oleh tersangka,” tambahnya.

    Dikatakannya, tersangka sudah mengakui semua perbuatan. Hal itu juga diperkuat dengan informasi dari para tetangga. Dari tersangka sejumlah barang bukti yang diamankan, yaitu sejumlah senjata tajam dan juga pakaian dari korban.

    Baca juga:  Ditangani Pomad, Polres Manokwari Siap Bantu Proses Hukum Kasus Penembakan oleh Oknum TNI

    Akibat kejahatan yang dilakukan, tersangka diduga kuat melanggar pasal 23 undang-undang tentang penghapusan KDRT dan pasal pelecehan yang dilakukan kepada anak di bawah umur dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pemkab Bintuni Benahi Ruang Publik Telantar, Dimulai dari Taman Bangkit Bintuniku

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, mulai membenahi sejumlah ruang publik yang bertahun-tahun telantar dan rusak. Langkah awal dimulai...

    More like this

    Pemkab Bintuni Benahi Ruang Publik Telantar, Dimulai dari Taman Bangkit Bintuniku

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, mulai membenahi sejumlah...

    Jembatan Kali Obie Bintuni Mangkrak Tiga Tahun, Warga Terpaksa Bangun Jembatan Darurat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sudah tiga tahun lebih pembangunan Jembatan Kali Obie di Kampung...

    Hadiri Pembukaan Liga Futsal Nusantara Regional Papua Barat, Mugiyono Motivasi para Pemain

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari bersama Pimpinan Forkopimda Papua Barat menghadiri pembukaan Liga Futsal...