MANOKWARI, Linkpapua.com – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Manokwari menggunakan upaya persuasif agar tahanan yang kabur dapat menyerahkan diri.
“Upaya persuasif sudah kami lakukan dengan menghubungi keluarganya agar tahanan yang kabur tersebut dapat menyerahkan diri. Selain itu, upaya pencarian berkoordinasi dengan kepolisian juga sudah dilakukan,” kata Kepala LP Kelas II B Manokwari, Yulius Paath, Senin (10/10/2022).
Diketahui, pekan lalu seorang tahanan titipan kasus tambang ilegal melarikan diri LP Kelas II B Manokwari. Tahanan berinisial ONK tersebut masih dalam pencarian petugas.
Yulius mengatakan, tahanan tersebut diduga masih berada disekitar wilayah Manokwari. “Kemungkinan yang bersangkutan masih di Manokwari. Apalagi dia sebelumnya juga sempat cerita bahwa dia menanggung biaya terhadap orang-orang yang juga ditahan akibat kasus tambang ilegal itu karena dia yang membawa ke Manokwari,” bebernya.
ONK kabur diduga memanfaatkan kondisi over kapasitas di LP. Apalagi petugas yang berjaga saat itu hanya berjumlah lima orang. ONK merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Manokwari kasus tambang ilegal. (LP3/Red)