BINTUNI, Linkpapua.com -Kantor DPRD Kabupaten Teluk Bintuni didemo oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia. Sebanyak 25 orang mahasiswa menyambangi kantor yang beralamat di jalan Raya Bintuni, Ruko Panjang kantor DPRD sementara, Distrik Bintuni, Rabu (18/8/2021).
Mereka menuntut Dana Bantuan Sosial Beasiswa untuk mahasiswa yang kuliah di luar Papua yang tak kuncung cair sejak dari semester III tahun 2020 hingga tahun 2021.
Koordinator aksi, Viktor Pakalis Ogoney dalam orasinya mengaku ditipu oleh pemerintah daerah. Kedatangannya di Kantor DPRD pun menuntut haknya yang semestinya telah diterima.
“Kami meminta ketua DPRD harus ada di depan kami untuk mendengarkan aspirasi kami, karena kami sudah merasa di tipu oleh pemerintah daerah. Sampai sekarang belum pernah menerima beasiswa hanya janji janji saja,” Kata Viktor.
“Kita jangan takut di daerah sendiri kita akan duduki kantor DPRD sampai aspirasi kami di terima dari anggota dewan harus di perjuangkan hak hak kita selaku mahasiswa Teluk Bintuni” Tambahnya.
Viktor mengaku, seharusnya mahasiswa Papua yang mengenyam pendidikan di luar daerah, mendapatkan bantuan dengan total Rp4 Milair.
“kami meminta kepada masyarkat Teluk Bintuni agar selektif dalam memilih anggota Dewan untuk periode berikutnya karena percuma saja anggota dewan tidak ada yang pro kepada masyarakat Bintuni,” Jelasnya.
Viktor juga menilai, Anggota DPRD kurang menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif. Padahal, Teluk Bintuni adalah daerah yang produktif.
“kita tahu Bintuni itu bukan kabupaten yang miskin masih banyak sumber daya alam yang bisa di kelola akan tetapi apa kita seperti kabupaten yang miskin,” Beber Viktor lagi.
Lebih jauh kata mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) mencontohkan, di Kota Sorong sebanyak 59 orang mahasiswa yang belum menerima beasiswa.
“Satu semester saja sudah berapa juta, lalu dikemanakan uang tersebut. Kepada anggota dewan yang terhormat agar di pertanyakan uang tersebut, kami ini mahasiswa bukan pengemis, yang memiliki masa depan Papua dan Papua barat kami hanya menuntut yang dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2021,” untainya.
Viktor juga meminta agar Bantuan Sosial/ Basiswa agar bisa dimasukan dalam peraturan Daerah (Perda) Teluk Bintuni agar jelas peruntukan kedepannya jelas dan tak ada permainan.
“kami ingin anggota dewan mengaudit dana tersebut di gunakan untuk apa” Jelasnya.
Sementara, penanggungjawab aksi, Agus Yumara membacakan tuntutan aksi, meminta hal yang sama. Pemerintah kabupaten Teluk bintuni dan DPRD kabupaten Teluk Bintuni, untuk transparansi anggaran tahun 2020-2021.
DPRD Teluk bintuni dan pemerintah kab. Teluk bintuni segera terbitkan peraturan daerah, peraturan bupati mengenai pembiayaan bantuan sosial (beasiswa/) bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Perguruan Negeri (PTN).
Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba menyampaikan terima kasih untuk aspirasi dari mahasiswa.
“semua kami terima dan akan kami tindak lanjuti dan bicarakan dengan anggota dewan yang lain karena kami selaku ketua dewan baru tahu bahwa uang beasiswa yang seharusnya menjadi hak rekan rekan belum di kasihkan selama 2 tahun,” Ujarnya.
”Mungkin kepada rekan rekan mahasiswa kami meminta bersabar untuk penyelesainnya karena kami akan bicarakan dengan pemerintah daerah dalam hal ini bagian kesra untuk menindak lanjuti solusinya dan kendalanya di mana” jelas Simon
Sementara, wakil ketua I DPRD Teluk Bintuni Herlina Husain menyampaikan hal yang sama. Aspirasi mahasiswa akan ditampung untuk dilakukan tindak lanjut terhadap apa yang menjadi kendala yang dialami.
“Kami selaku anggota dewan akan meminta data data yang terkait dengan pembagian beasiswa yang selama ini menjadi kendala setelah kita bisa mendapatkan data-data tersebut bisa menjadi bukti untuk memanggil Perwakilan dari Pemerintah daerah yang mengurusi beasiswa,biar kita samakan dengan data data yang dari adek adek punya” kata herlina. (LP5/red)