MANOKWARI, linkpapua.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti terjadinya penggelembungan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Bawaslu mendesak dilakukan penyelidikan atas ketimpangan itu.
Diketahui terjadi selisih cukup jauh jumlah DPS dengan populasi penduduk di Pegaf. Hasil inventarisasi Pantarlih, DPS tercatat sebanyak 42.514. Sementara jumlah penduduk di daerah itu hanya 39.586.
Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idji mengatakan, data di Pegunungan Arfak harus dibongkar. Menurutnya, data tersebut ada yang tidak masuk akal.
“Ada yang tidak masuk akal, masa pemilih jauh lebih besar dari pada jumlah penduduk. Jadi ini tinggal nanti bagaimana dari teman-teman KPU bagaimana supervisi monitoring berjenjang ke bawah ini seperti apa. Ini harus di pantau,” kata Elias Idji usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara tingkat Provinsi di Manokwari, Kamis (13/4/2023)
Menurut Elias, bagian dari dari temuan itu bahwa hal ini memberikan kesan bahwa kinerja Pantarlih ini perlu dievaluasi.
“Memang di beberapa laporan pengawasan kita itu, Pantarlih bekerja tidak sesuai prosedur dan tidak maksimal karena mungkin keterlambatan honor dan lain-lain. Jadi hal ini bisa saja menjadi penyumbang atas hal ini di Pegaf,” ujarnya.
Dari sisi pengawasan ujar Elias, Bawaslu dengan data seperti ini tidak bertanggung jawab dalam konteks hasil pengawasan.
“Tetapi Bawaslu juga hari ini mengeluarkan rekomendasi kepada KPU khusus untuk Pegaf dengan temuan jumlah pemilih jauh lebih banyak dari jumlah penduduk. Yang jelas ini harus diselidiki kenapa terjadi ketimpangan,” tegasnya. (LP2/red)