26.1 C
Manokwari
Rabu, Mei 28, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    Bawaslu Manokwari kembalikan Sisa NPHD Pelaksanaan Pilkada Sebesar 2.6 Miliar

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari mengembalikan sisa dana hibah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ke pemda Manokwari.

    Ketua Bawaslu Manokwari Samsudin Renuat menjelaskan pihaknya menandatangani NPHD bersama pemkab Manokwari sebesar 19 miliar.

    “Ditahun 2024, termin pertama kita menerima 5 Milyar dari pemda. Termin kedua 568 juta dari Kemenkeu dengan pemotongan DAU. Termin ketiga 9.2 miliar dari DBH untuk pilkada. Sedangkan termin keempat sebesar 4.1 miliar melalui realokasi APBN Bawaslu RI. Dari intersep ini ada sisa anggaran 1.25 miliar,”ungkapnya Selasa (6/5/2025).

    Baca juga:  Bupati Manokwari Serahkan DPA 2025, Target Pembangunan Ditengah Efisiensi Anggaran

    Ia mengatakan realisasi transfer dari pemda sebesar 14.8 miliar dengan sisa 1.3 miliar. Sehingga total sisa anggaran 2.6 miliar yang dikembalikan.

    Baca juga:  Ini Daftar Kabupaten/Kota di Papua Barat Berstatus PPKM Level 3

    Dari NPHD tersebut digunakan Bawaslu Manokwari untuk sejumlah keperluan, diantaranya membiayai honorarium pengawas pemilihan kepala daerah, kesekretariatan, kelompok kerja, sewa gedung kantor, sewa kendaraan operasional, pemeliharaan operasional kendaraan dan perkantoran, advokasi pendampingan hukum, sosialisasi, dan beberapa keperluan lainnya.

    Sementara itu, Bupati Manokwari yang diwakili oleh Wakil Bupati Manokwari Mugiyono mengapresiasi komitmen Bawaslu Manokwari dalam pengelolaan keuangan dengan pengembalian dana hibah daerah.

    Baca juga:  Bukan Oposisi, Golkar Komitmen Dukung Pemerintahan Bupati-Wabup Teluk Wondama

    “Ini merupakan transparansi dan akuntabilitas. Pemkab Manokwari berkomitmen setiap dana hibah dikelola efisien dan efektif. Kita mendukung penuh kerja Bawaslu Manokwari,”ungkap dia.

    Pihaknya juga mengingatkan OPD untuk cermat dan disiplin mengelola dana hibah dan patuh pada aturan karena ini merupakan tanggung jawab ke masyarakat.(LP3/Red)

    Latest articles

    Sidang Isbat Tetapkan Lebaran Iduladha 2025 Jatuh 6 Juni

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah melalui sidang isbat resmi menetapkan Lebaran Iduladha 1446 Hijriah jatuh pada Jumat 6 Juni 2025. Keputusan itu diumumkan langsung Menteri...

    More like this

    Sidang Isbat Tetapkan Lebaran Iduladha 2025 Jatuh 6 Juni

    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah melalui sidang isbat resmi menetapkan Lebaran Iduladha 1446 Hijriah jatuh...

    Pelatih Tinju WBC Yan Pit Dorong Pendidikan Olahraga di SMA Raja Ampat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Pelatih tinju dari Waisai Boxing Camp (WBC), Yan Pit Mayor,...

    Rakornis Kehutanan Pemprov Papua Barat Bahas Inovasi dan Penguatan Tata Kelola Hutan

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Dinas Kehutanan menggelar Rapat Koordinasi...