27.1 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
27.1 C
Manokwari
More

    Bawaslu Bintuni Terus Telisik Dugaan Kecurangan di TPS-8 Kampung Argosigemerai

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Bawaslu Teluk Bintuni menemukan sejumlah dugaan kecurangan di TPS 8 TK Almagfiroh, Jalur 2 Kampung Argosigemerai SP-5. Dugaan kecurangan ini sedang ditindaklanjuti untuk diambil langkah hukum.

    Bawaslu mencatat, ada beberapa keanehan yang mengarah pada kecurangan. Di antaranya ditemukan tiga orang pelaku pembawa surat undangan tanpa KTP. Ketiga orang ini akhirnya berhasil diamankan.

    Kedua, dalam daftar pemilih tetap (DPT) TPS 8 menunjukkan adanya kekurangan 15 surat undangan dari total 211 pemilih. Setelah pemungutan dan penghitungan suara, formulir C1 plano yang diterima oleh saksi partai mencatat penggunaan 210 surat suara dengan hanya 1 surat suara tidak digunakan.

    Baca juga:  Jangkau Wilayah Terjauh, KPU Teluk Bintuni Distribusikan Logistik Pakai Heli

    Data TPS Kampung Argosigemerai SP-5 juga menunjukkan sejumlah ketidaksesuaian antara jumlah surat undangan yang lengkap dan tidak. Misalnya, TPS-3 kurang 30 surat undangan, TPS-4 kurang 4, TPS-5 kurang 25, TPS-6 kurang 10, TPS-8 kurang 15, dan TPS-12 kurang 21. Sementara itu, TPS-13 malah memiliki kelebihan satu surat undangan.

    Satinah, seorang warga kampung yang mencoblos di TPS-8, mengungkapkan, dirinya tidak menerima undangan resmi. Akhirnya, dia menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP.

    Baca juga:  Kampanye Dimulai, Ketua KPU Manokwari Ingatkan Peserta Pemilu Patuhi Aturan

    Bonefasius Remetwa dari Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Teluk Bintuni menyatakan, Bawaslu telah merekomendasikan kepada KPU Teluk Bintuni terkait dugaan kecurangan dalam penghitungan suara di TPS 08. Ia menegaskan, Ketua KPPS 08, yang melarikan diri, menjadi fokus dalam penyelidikan yang masih berlangsung.

    Terpisah, Komisioner Bawaslu Teluk Bintuni, Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bonefasius Remetwa mengatakan Bawaslu telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU Kabupaten Teluk Bintuni terkiat Aduan Partai Solidaritas Indonesia pada sejumlah TPS Di Distrik Bintuni dan Manimeri yang di duga merupakan pelanggaran pemilu .

    Baca juga:  Kodam Kasuari akan Rekrut 200 Komcad: Harus Pemuda Terbaik Papua

    Dari aduan tersebut bawaslu kabupaten Teluk Bintuni sementara melakukan kajian untuk mengungkap fakta – fakta berserta barang bukti apakah memenuhi unsur formil dan materil atau tidak sehingga dapat di tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

    LP5/red

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...

    Bertemu Menteri HAM Natalius Pigai, PFM Minta Hak-hak Masyarakat Tanah Papua jadi Perhatian

    JAKARTA, Linkpapua.com - Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Mananwir Paul Finsen Mayor...