TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Bawaslu Teluk Bintuni melakukan penelusuran terkait isu pemasangan baliho Yohanis Manibuy-Joko Lingara secara paksa di rumah warga di Kampung Sidomakmur (RKI) Distrik Aroba, Kabupaten Teluk Bintuni. Hasilnya, Bawaslu menyatakan isu itu hoaks.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Teluk Bintuni, Ali Kwaikamtelat menyampaikan, pihaknya menurunkan tim pada 30 Oktober lalu. Tim langsung menelusuri rumah yang diduga dipasangi baliho secara paksa.
“Kami bertemu dengan Bapak Abdul Rohim melakukan klarifikasi dalam bentuk video. Kami Bawaslu mendengarkan apa yang dijelaskan oleh Bapak Abdul RohimTernyata terkait pemaksaan pemasangan baliho Yo Join secara paksa di rumah-rumah itu tidak benar atau hoaks,” jelas Ali.
Karena itu Ali meminta masyarakat tidak mudah termakan isu-isu hoaks. Dan tidak terprovokasi oleh berbagai berita yang bertujuan mengganggu suasana aman di masyarakat.
“Kami harapkan masyarakat jangan terpancing isu hoaks. Mari kita sama sama menjaga situasi Teluk Bintuni agar tetap amn hingga selesainya seluruh tahapan pilkada,” imbuh Ali.(LP5/Red)