25.6 C
Manokwari
Sabtu, Maret 1, 2025
25.6 C
Manokwari
More

    Bawaslu Bintuni Tegaskan akan Tertibkan APK Dipasang di Titik Terlarang

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Teluk Bintuni mengimbau pasangan calon (paslon) kontestan Pilkada 2024 agar memperhatikan peraturan pemasangan alat peraga kampanye (APK). Bawaslu menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran pemasangan APK.

    Ketua Komisioner Bawaslu Teluk Bintuni Sofiah Tokomadoran memaparkan, peran Bawaslu telah tertuang dalam Perbawaslu Nomor 06 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali Kota. Di mana Bawaslu akan memproteksi setiap titik yang menjadi zona larangan pemasangan APK.

    Baca juga:  Apel Siskamling, Kapolda Papua Barat Dorong Peran Mandiri Masyarakat Jaga Keamanan

    “Kami minta tim paslon agar mengikuti aturan pemasangan APK dengan baik dan benar,” ujar Sofiah saat apel pagi di halaman Kantor Bawaslu, Sabtu (5/10/2024).

    Hal yang sama dijelaskan oleh Anggota Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bonefasius Remetwa. Ia menyebut, larangan pemasangan APK telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No 13 Tahun 2024, di mana pemasangan APK dilarang di tempat-tempat tertentu, seperti fasilitas umum, tempat ibadah, zona pendidikan, dan rumah sakit.

    Baca juga:  Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Keerom Papua, Berpusat di Darat

    “Pemasangan APK di tempat-tempat tersebut adalah pelanggaran, dan jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan menertibkan APK tersebut,” tegas Bonefasius.

    Selain itu, Bonefasius juga mengingatkan agar tim pemenangan tidak memasang APK di pohon dengan cara memaku atau di tiang listrik.

    Baca juga:  Maret 2021, Kodam Kasuari Bangun Dua Rusun di AMD Manokwari

    “Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di pohon atau tiang listrik untuk menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan,” jelasnya.

    Bawaslu Teluk Bintuni berkomitmen akan segera menyurati pihak terkait jika ditemukan pelanggaran dan meminta agar APK yang dipasang sembarangan segera ditertibkan. Bonefasius juga menekankan pentingnya mendokumentasikan jika ada APK yang rusak, untuk menghindari tindakan perusakan yang tidak bertanggung jawab.(LP5/Red)

    Latest articles

    Bupati Anisto Usai Retret: Sangat Bermanfaat, Terima Kasih Presiden!

    0
    MAGELANG,LinkPapua.com- Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy telah menyelesaikan retret pembekalan kepala daerah di Akmil Magelang. Bupati Yohanis menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto...

    More like this

    Bupati Anisto Usai Retret: Sangat Bermanfaat, Terima Kasih Presiden!

    MAGELANG,LinkPapua.com- Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy telah menyelesaikan retret pembekalan kepala daerah di Akmil...

    Jemaah Masjid Baiturrahim Prafi Mulya, Gelar Syukuran Sambut Ramadan

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Jemaah Masjid Baiturrahim Sp 1 Kampung Prafi Mulya, Manokwari menggelar syukuran menyambut...

    Bupati dan Wakil Bupati Manokwari akan Safari Ramadhan di 10 Titik

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pemkab Manokwari akan kembali menggelar Safari Ramadhan ditahun...