28.4 C
Manokwari
Sabtu, Oktober 5, 2024
28.4 C
Manokwari
More

    Bawaslu Bintuni Tegaskan akan Tertibkan APK Dipasang di Titik Terlarang

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Teluk Bintuni mengimbau pasangan calon (paslon) kontestan Pilkada 2024 agar memperhatikan peraturan pemasangan alat peraga kampanye (APK). Bawaslu menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran pemasangan APK.

    Ketua Komisioner Bawaslu Teluk Bintuni Sofiah Tokomadoran memaparkan, peran Bawaslu telah tertuang dalam Perbawaslu Nomor 06 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali Kota. Di mana Bawaslu akan memproteksi setiap titik yang menjadi zona larangan pemasangan APK.

    Baca juga:  Marak Kasus Asusila Anak, DP3AKB: Selesaikan Secara Hukum, Bukan Adat

    “Kami minta tim paslon agar mengikuti aturan pemasangan APK dengan baik dan benar,” ujar Sofiah saat apel pagi di halaman Kantor Bawaslu, Sabtu (5/10/2024).

    Hal yang sama dijelaskan oleh Anggota Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bonefasius Remetwa. Ia menyebut, larangan pemasangan APK telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No 13 Tahun 2024, di mana pemasangan APK dilarang di tempat-tempat tertentu, seperti fasilitas umum, tempat ibadah, zona pendidikan, dan rumah sakit.

    Baca juga:  Philmona Yarollo dilantik sebagai Kepala BKKBN Papua Barat

    “Pemasangan APK di tempat-tempat tersebut adalah pelanggaran, dan jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan menertibkan APK tersebut,” tegas Bonefasius.

    Selain itu, Bonefasius juga mengingatkan agar tim pemenangan tidak memasang APK di pohon dengan cara memaku atau di tiang listrik.

    Baca juga:  Tim Peneliti Papua Barat Temukan Anggrek Jenis Baru, Diberi Nama Wuryae

    “Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di pohon atau tiang listrik untuk menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan,” jelasnya.

    Bawaslu Teluk Bintuni berkomitmen akan segera menyurati pihak terkait jika ditemukan pelanggaran dan meminta agar APK yang dipasang sembarangan segera ditertibkan. Bonefasius juga menekankan pentingnya mendokumentasikan jika ada APK yang rusak, untuk menghindari tindakan perusakan yang tidak bertanggung jawab.(LP5/Red)

    Latest articles

    Alexander Narwadan Ajak Warga Bintuni Pilih Yo Join: Dia Bawa Misi...

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Konsultan politik, Alexander Kolaai Narwadan mengingatkan warga Teluk Bintuni agar memilih pemimpin tidak sekadar pintar, tapi juga punya empati pada rakyat. Menurutnya,...

    More like this

    Alexander Narwadan Ajak Warga Bintuni Pilih Yo Join: Dia Bawa Misi Perubahan  

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Konsultan politik, Alexander Kolaai Narwadan mengingatkan warga Teluk Bintuni agar memilih pemimpin...

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 540 Liter Cap Tikus di Pelabuhan Sorong 

    SORONG, Linkpapua.com- Polisi menggagalkan penyelundupan miras jenis Cap Tikus di Pelabuhan Sorong, Kamis (3/10/2024)....

    Tangguh LNG Serahkan Bantuan bagi Atlet Papua Barat yang Akan Berlaga di Peparnas XVII Solo

    MANOKWARI, Linkpapua.com- SKK Migas dan Tangguh LNG menyerahkan bantuan atribut kepada atlet National Paralympic...