27.1 C
Manokwari
Kamis, Januari 23, 2025
27.1 C
Manokwari
More

    Bawaslu Bintuni Tegaskan akan Tertibkan APK Dipasang di Titik Terlarang

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Teluk Bintuni mengimbau pasangan calon (paslon) kontestan Pilkada 2024 agar memperhatikan peraturan pemasangan alat peraga kampanye (APK). Bawaslu menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran pemasangan APK.

    Ketua Komisioner Bawaslu Teluk Bintuni Sofiah Tokomadoran memaparkan, peran Bawaslu telah tertuang dalam Perbawaslu Nomor 06 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali Kota. Di mana Bawaslu akan memproteksi setiap titik yang menjadi zona larangan pemasangan APK.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Gercep Tangani Banjir-Longsor di Sorong

    “Kami minta tim paslon agar mengikuti aturan pemasangan APK dengan baik dan benar,” ujar Sofiah saat apel pagi di halaman Kantor Bawaslu, Sabtu (5/10/2024).

    Hal yang sama dijelaskan oleh Anggota Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bonefasius Remetwa. Ia menyebut, larangan pemasangan APK telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No 13 Tahun 2024, di mana pemasangan APK dilarang di tempat-tempat tertentu, seperti fasilitas umum, tempat ibadah, zona pendidikan, dan rumah sakit.

    Baca juga:  Kesbangpol Teluk Bintuni Gelar Pembinaan Wilayah Teritorial Bagi Ormas dan OKP

    “Pemasangan APK di tempat-tempat tersebut adalah pelanggaran, dan jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan menertibkan APK tersebut,” tegas Bonefasius.

    Selain itu, Bonefasius juga mengingatkan agar tim pemenangan tidak memasang APK di pohon dengan cara memaku atau di tiang listrik.

    Baca juga:  Detik-detik Dua Warga Manokwari Tewas Terseret Arus di Sungai Prafi

    “Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di pohon atau tiang listrik untuk menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan,” jelasnya.

    Bawaslu Teluk Bintuni berkomitmen akan segera menyurati pihak terkait jika ditemukan pelanggaran dan meminta agar APK yang dipasang sembarangan segera ditertibkan. Bonefasius juga menekankan pentingnya mendokumentasikan jika ada APK yang rusak, untuk menghindari tindakan perusakan yang tidak bertanggung jawab.(LP5/Red)

    Latest articles

    Hadiri Lepas Sambut tahun 2025 DPD PWKI Papua Barat, Hermus Indou...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPD Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Papua Barat menggelar lepas sambut tahun 2025 pada Rabu (22/1/2025) di sekretariat DPD PWKI Papua Barat. Dalam...

    More like this

    Hadiri Lepas Sambut tahun 2025 DPD PWKI Papua Barat, Hermus Indou ajak Syukuri Pemberian Tuhan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPD Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Papua Barat menggelar lepas sambut tahun...

    ASN jadi Tersangka Baru Korupsi Mogoy Mardey, Blak-blakan Serahkan Rp5 M

    MANOKWARI, linkpapua.com- AYM, seorang aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

    Sambut HUT ke-170 Pekabaran Injil, Masyarakat Manokwari Diimbau Beri Rasa Aman dan Nyaman

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Masyarakat Manokwari diminta turut andil dalam memberikan kenyamanan kepada para tamu yang...