27.8 C
Manokwari
Minggu, April 28, 2024
27.8 C
Manokwari
More

    Batas Waktu Berakhir, Teluk Wondama Satu-satunya Belum Teken NPHD Pilkada 2024

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat, 6 di antaranya telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

    Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Muin Salewe, menyatakan Kabupaten Teluk Wondama menjadi satu-satunya daerah yang masih menunggu penandatanganan NPHD.

    Surat resmi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/16888/Keuda 2 November 2023 memberikan batas waktu hingga 10 November 2023 kepada seluruh pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu untuk menyelesaikan penandatanganan NPHD.

    Baca juga:  Safari Jurnalistik PWI-Astra, Ulas Masa Depan Media Pascadigitalisasi Televisi dan Era 5G

    “Tersisa Kabupaten Teluk Wondama yang belum menandatangani NPHD. Pembahasan telah dilakukan bersama antara KPU Teluk Wondama dan TAPD Teluk Wondama. Telah disepakati nominal atau besaran anggaran, tetapi masih ada kendala, yakni mekanisme pencairan,” ungkap Muin, Senin (13/11/2023).

    Muin menambahkan KPU Papua Barat telah berkomunikasi dengan KPU Teluk Wondama. Meskipun KPU setempat siap mengeksekusi penandatanganan NPHD sesuai kesepakatan, Pemkab Teluk Wondama masih belum mencapai kata sepakat terkait besaran pencairan tahap I dan II.

    Baca juga:  Hari ini, Sudah 8 Bakal Calon Anggota DPD RI Resmi Daftar ke KPU Papua Barat

    “Pemkab (Teluk Wondama) yang masih belum ada kata sepakat terkait besaran pencairan tahap I maupun II sehingga petunjuk kami dari KPU Papua Barat untuk tidak melakukan penandatanganan jika tidak sesuai dengan isi NPHD karena 14 hari setelah penandatanganan NPHD, pemerintah daerah wajib mencairkan 40 persen dari nilai yang disepakati,” bebernya.

    Baca juga:  KPU Papua Barat: Baru 7,7 Persen Bakal Calon Legislatif Memenuhi Syarat

    Sejauh ini, selain Pemprov Papua Barat, enam kabupaten/kota yang telah menandatangani NPHD sebagai berikut.

    Provinsi Papua Barat: Rp200.032.010.000
    Kabupaten Manokwari: Rp50.000.000.000
    Kabupaten Pegunungan Arfak: Rp37.321.581.233
    Kabupaten Kaimana: Rp47.816.915.000
    Kabupaten Manokwari Selatan: Rp20.953.812.000
    Kabupaten Teluk Bintuni: Rp54.999.430.000

    Hingga saat ini, Teluk Wondama masih menunggu kesepakatan terkait penandatanganan NPHD. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pantau Kamtibmas, Kapolda Gelar Tatap Muka dengan Masyarakat Maybrat

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P. melaksanakan kunjungan kerja sekaligus memantau kamtibmas di Kampung Ayata distrik Aifat Timur Tengah...

    More like this

    Pantau Kamtibmas, Kapolda Gelar Tatap Muka dengan Masyarakat Maybrat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P. melaksanakan kunjungan kerja...

    Pasca-Lebaran Harga Kebutuhan Pokok di Manokwari Perlahan Naik

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pasca-Lebaran Idul Fitri harga sejumlah komoditas pangan di Manokwari perlahan merangkak naik....

    Tekan Stunting, Pemprov Papua Barat Salurkan Sembako untuk Tambahan Gizi Balita

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat bersama Tim Satgas PPKES berkunjung ke Puskesmas Sangeng, Manokwari,...