26.7 C
Manokwari
Senin, Mei 12, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Batas Waktu Berakhir, Teluk Wondama Satu-satunya Belum Teken NPHD Pilkada 2024

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat, 6 di antaranya telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

    Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Muin Salewe, menyatakan Kabupaten Teluk Wondama menjadi satu-satunya daerah yang masih menunggu penandatanganan NPHD.

    Surat resmi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/16888/Keuda 2 November 2023 memberikan batas waktu hingga 10 November 2023 kepada seluruh pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu untuk menyelesaikan penandatanganan NPHD.

    Baca juga:  KPU-Bawaslu PB Kembalikan Rp114,3 M Dana Hibah, Dominggus: Dialihkan untuk Program Prioritas

    “Tersisa Kabupaten Teluk Wondama yang belum menandatangani NPHD. Pembahasan telah dilakukan bersama antara KPU Teluk Wondama dan TAPD Teluk Wondama. Telah disepakati nominal atau besaran anggaran, tetapi masih ada kendala, yakni mekanisme pencairan,” ungkap Muin, Senin (13/11/2023).

    Muin menambahkan KPU Papua Barat telah berkomunikasi dengan KPU Teluk Wondama. Meskipun KPU setempat siap mengeksekusi penandatanganan NPHD sesuai kesepakatan, Pemkab Teluk Wondama masih belum mencapai kata sepakat terkait besaran pencairan tahap I dan II.

    Baca juga:  Empat Kabupaten Belum Teken NPHD Pilkada 2024, KPU Papua Barat Minta Segerakan

    “Pemkab (Teluk Wondama) yang masih belum ada kata sepakat terkait besaran pencairan tahap I maupun II sehingga petunjuk kami dari KPU Papua Barat untuk tidak melakukan penandatanganan jika tidak sesuai dengan isi NPHD karena 14 hari setelah penandatanganan NPHD, pemerintah daerah wajib mencairkan 40 persen dari nilai yang disepakati,” bebernya.

    Baca juga:  Berkas Lengkap, Hanura 'PD' Raih Satu Fraksi di DPR Papua Barat

    Sejauh ini, selain Pemprov Papua Barat, enam kabupaten/kota yang telah menandatangani NPHD sebagai berikut.

    Provinsi Papua Barat: Rp200.032.010.000
    Kabupaten Manokwari: Rp50.000.000.000
    Kabupaten Pegunungan Arfak: Rp37.321.581.233
    Kabupaten Kaimana: Rp47.816.915.000
    Kabupaten Manokwari Selatan: Rp20.953.812.000
    Kabupaten Teluk Bintuni: Rp54.999.430.000

    Hingga saat ini, Teluk Wondama masih menunggu kesepakatan terkait penandatanganan NPHD. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pemkab Bintuni Benahi Ruang Publik Telantar, Dimulai dari Taman Bangkit Bintuniku

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, mulai membenahi sejumlah ruang publik yang bertahun-tahun telantar dan rusak. Langkah awal dimulai...

    More like this

    Pemkab Bintuni Benahi Ruang Publik Telantar, Dimulai dari Taman Bangkit Bintuniku

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, mulai membenahi sejumlah...

    Jembatan Kali Obie Bintuni Mangkrak Tiga Tahun, Warga Terpaksa Bangun Jembatan Darurat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sudah tiga tahun lebih pembangunan Jembatan Kali Obie di Kampung...

    Hadiri Pembukaan Liga Futsal Nusantara Regional Papua Barat, Mugiyono Motivasi para Pemain

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari bersama Pimpinan Forkopimda Papua Barat menghadiri pembukaan Liga Futsal...