26.3 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Batas Waktu Berakhir, Teluk Wondama Satu-satunya Belum Teken NPHD Pilkada 2024

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat, 6 di antaranya telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

    Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Muin Salewe, menyatakan Kabupaten Teluk Wondama menjadi satu-satunya daerah yang masih menunggu penandatanganan NPHD.

    Surat resmi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/16888/Keuda 2 November 2023 memberikan batas waktu hingga 10 November 2023 kepada seluruh pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu untuk menyelesaikan penandatanganan NPHD.

    Baca juga:  Pemda Manokwari Gelar Pawai Pemilu Damai, Diikuti Ratusan Massa

    “Tersisa Kabupaten Teluk Wondama yang belum menandatangani NPHD. Pembahasan telah dilakukan bersama antara KPU Teluk Wondama dan TAPD Teluk Wondama. Telah disepakati nominal atau besaran anggaran, tetapi masih ada kendala, yakni mekanisme pencairan,” ungkap Muin, Senin (13/11/2023).

    Muin menambahkan KPU Papua Barat telah berkomunikasi dengan KPU Teluk Wondama. Meskipun KPU setempat siap mengeksekusi penandatanganan NPHD sesuai kesepakatan, Pemkab Teluk Wondama masih belum mencapai kata sepakat terkait besaran pencairan tahap I dan II.

    Baca juga:  25 pasien COVID-19 di Papua Barat sembuh, 14 kasus baru

    “Pemkab (Teluk Wondama) yang masih belum ada kata sepakat terkait besaran pencairan tahap I maupun II sehingga petunjuk kami dari KPU Papua Barat untuk tidak melakukan penandatanganan jika tidak sesuai dengan isi NPHD karena 14 hari setelah penandatanganan NPHD, pemerintah daerah wajib mencairkan 40 persen dari nilai yang disepakati,” bebernya.

    Baca juga:  Distrik Wasior Tetapkan 13.196 Pemilih di Pilkada 2024, 1.747 tak Penuhi Syarat

    Sejauh ini, selain Pemprov Papua Barat, enam kabupaten/kota yang telah menandatangani NPHD sebagai berikut.

    Provinsi Papua Barat: Rp200.032.010.000
    Kabupaten Manokwari: Rp50.000.000.000
    Kabupaten Pegunungan Arfak: Rp37.321.581.233
    Kabupaten Kaimana: Rp47.816.915.000
    Kabupaten Manokwari Selatan: Rp20.953.812.000
    Kabupaten Teluk Bintuni: Rp54.999.430.000

    Hingga saat ini, Teluk Wondama masih menunggu kesepakatan terkait penandatanganan NPHD. (LP3/Red)

    Latest articles

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di TPS pada H-1, atau 26 November. Bawaslu meminta penyelenggara memastikan...

    More like this

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di...

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung...

    Jadi Jurkam HERO, Zulfikar Sadikin: Kota Manokwari akan Segera Terwujud

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Politisi partai Golongan Karya (Golkar) Zulfikar Arse Sadikin menjadi salah satu juru...