26.1 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    Batas Waktu Berakhir, Teluk Wondama Satu-satunya Belum Teken NPHD Pilkada 2024

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat, 6 di antaranya telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

    Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Muin Salewe, menyatakan Kabupaten Teluk Wondama menjadi satu-satunya daerah yang masih menunggu penandatanganan NPHD.

    Surat resmi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/16888/Keuda 2 November 2023 memberikan batas waktu hingga 10 November 2023 kepada seluruh pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu untuk menyelesaikan penandatanganan NPHD.

    Baca juga:  Masa Paskah, Polresta Amankan 11 Gereja di Manokwari

    “Tersisa Kabupaten Teluk Wondama yang belum menandatangani NPHD. Pembahasan telah dilakukan bersama antara KPU Teluk Wondama dan TAPD Teluk Wondama. Telah disepakati nominal atau besaran anggaran, tetapi masih ada kendala, yakni mekanisme pencairan,” ungkap Muin, Senin (13/11/2023).

    Muin menambahkan KPU Papua Barat telah berkomunikasi dengan KPU Teluk Wondama. Meskipun KPU setempat siap mengeksekusi penandatanganan NPHD sesuai kesepakatan, Pemkab Teluk Wondama masih belum mencapai kata sepakat terkait besaran pencairan tahap I dan II.

    Baca juga:  Verifikasi Administrasi DPD RI, Ketua KPU Papua Barat: Semua Bakal Calon Masih Aman

    “Pemkab (Teluk Wondama) yang masih belum ada kata sepakat terkait besaran pencairan tahap I maupun II sehingga petunjuk kami dari KPU Papua Barat untuk tidak melakukan penandatanganan jika tidak sesuai dengan isi NPHD karena 14 hari setelah penandatanganan NPHD, pemerintah daerah wajib mencairkan 40 persen dari nilai yang disepakati,” bebernya.

    Baca juga:  KPU Teluk Wondama Tetapkan 328 DCS di Pemilu Legislatif 2024

    Sejauh ini, selain Pemprov Papua Barat, enam kabupaten/kota yang telah menandatangani NPHD sebagai berikut.

    Provinsi Papua Barat: Rp200.032.010.000
    Kabupaten Manokwari: Rp50.000.000.000
    Kabupaten Pegunungan Arfak: Rp37.321.581.233
    Kabupaten Kaimana: Rp47.816.915.000
    Kabupaten Manokwari Selatan: Rp20.953.812.000
    Kabupaten Teluk Bintuni: Rp54.999.430.000

    Hingga saat ini, Teluk Wondama masih menunggu kesepakatan terkait penandatanganan NPHD. (LP3/Red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...

    Bertemu Menteri HAM Natalius Pigai, PFM Minta Hak-hak Masyarakat Tanah Papua jadi Perhatian

    JAKARTA, Linkpapua.com - Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Mananwir Paul Finsen Mayor...