MANOKWARI, linkpapua.com– Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere melakukan pertemuan singkat dengan Pimpinan DPR di Swiss-Belhotel Hotel, Manokwari, Selasa pagi (21/11/2023). Pertemuan membahas batas waktu pengesahan APBD Induk 2024 yang ditargetkan 30 November.
Ali Baham mengatakan, pertemuan ini untuk menyinkronisasi jadwal pembahasan KUA-PPAS sebagai persiapan pembahasan RAPBD 2024. Diketahui Senin malam (20/11) DPR PB menjadwalkan penandatanganan KUA-PPAS, namun belum bisa dilaksanakan.
“Kami sudah mencapai kesepahaman bersama DPR terutama terkait pembasahan anggaran sesuai aturan yang berlaku. Kita akan lakukan setelah kunjungan Presiden di Fakfak,” terang Ali Baham yang langsung bertolak ke Sorong usai pertemuan dengan DPR PB.
Sementara itu Ketua DPR PB Orgenes Wonggor mengatakan, pertemuan dengan Gubernur pagi ini terkait waktu pembahasan APBD 2024. Menurutnya, pemprov dan DPR telah menyepakati batas akhir pembahasan APBD 2024 paling lambat 30 November.
“Yang kita bahas terkait tahapan pembahasan APBD karena tanggal 30 November itu batas dan jangan sampai lewat. Makanya kita harus kejar pak Pj Gubernur untuk sampaikan batas waktu itu,” terang Wonggor.
Soal kesepahaman, Wonggor mengaku antara DPR dan Pj Gubernur belum klop. Sebab masih terkendala oleh padatnya agenda Pj Gubernur.
“Tapi kita punya batas waktu sampai tanggal 30 November sudah harus ketuk palu. Kalau terlambat terus itu juga memengaruhi penilaian ke daerah,” tandas Wonggor.
Pagu Anggaran OPD di 2024 Turun 60%
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat
Agus Nurodi mengatakan, terjadi penurunan pagu anggaran yang cukup signifikan di 2024 mendatang. Penurunan ia estimasi bisa mencapai 60%.
Hal ini disampaikan Agus pada acara penyerahan pagu anggaran Indikatif di Kantor Gubernur Papua Barat, pekan lalu.
Agus menjelaskan kondisi keuangan Papua Barat tahun 2024 mengalami banyak perubahan. Berdasarkan kemampuan pendapatan, kata dia anggaran hanya mencapai Rp3,8 triliun.
Sementara Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang disusun oleh OPD mencapai angka Rp5,3 triliun.
“Secara umum Pagu kita menurun sekitar 60 persen dari angka tahun 2023. Jadi kalau dilihat angka yang ada itu semua perangkat daerah anggarannya menurun,” ungkapnya.
Agus menjelaskan, pagu anggaran tersebut berasal dari otsus block grand 1 persen, otsus spesifik grand 1,5 persen, DAK fisik, DAU Arahan (Pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum), DBH Provinsi, DBH Migas, Gaji, dan TPP.
Dirinya berharap, di tahun anggaran 2024 Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang diprediksi hanya sekitar Rp200 miliar dapat meningkat agar ada kebijakan yang diambil oleh Pj Gubernur dan Plt Sekda sehingga dapat menambah di Pagu 2024.
Di akui Agus, tambahan pengahasilan pegawai (TPP) 2023 dibiayai dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Ia menjelaskan mulai tahun 2017, 2018 dan seterusnya pihaknya sudah dipatok dengan sumber dana. Sumber dana mulai dari dana otsus Block grand 1 persen, otsus spesifik grand 1,5 persen, DAK fisik, DAU Arahan (Pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum), DBH Provinsi, DBH Migas, Gaji, dan TPP.
“DAU kita sudah habis untuk membayar gaji dan tunjangan di luar TPP. Cukup besar belanja pegawai kita di atas Rp800 miliar per tahunnya,” terangnya.
Diungkapkan Agus, sumber dana sudah dirapatkan dengan Bappeda telah disepakati bahwa angkanya untuk tahun 2024 per sumber dana sudah ditentukan. Sumber-sumber dana itu sudah diarahkan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain sebaginya.
“Ini akan disampaikan kepada DPR yang dijadwalkan Jumat nanti setibanya Pj Gubernur di Manokwari”, imbuhnya. (LP1/red)