MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari mendatangi sejumlah kafe dan resto yang masih menunggak pembayaran pajak.
Kepala Bapenda Manokwari, Sius N. Yenu, mengatakan pihaknya terlebih dahulu menegur melalui surat kepada para pemilik usaha tersebut.
“Di sisa tahun ini kita akan mendatangi tempat usaha yang menunggak pembayaran pajak. Memang kurun waktu menunggaknya bervariasi, bahkan ada yang belum membayarkan dari tahun lalu,” kata Yenu, Kamis (7/12/2023).
Bapenda mendatangi tempat usaha yang menunggak bersama Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Jenis usaha yang belum membayar pajak ini bermacam-macam, seperti kafe, restoran, hotel, dan tempat karoke. Padahal, dari Bapenda sudah siapkan layanan-layanan pembayaran melalui digitalisasi. Tentunya harus ada kesadaran dari pemilik usaha. Kalau tetap tidak mau membayarkan, ya, izinya dicabut DPMPTSP,” beber Yenu.
Yenu berharap, para pemilik usaha yang menunggak pajak segera menyelesaikan kewajibannya. Hal ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manokwari. (LP3/Red)