26.8 C
Manokwari
Kamis, April 10, 2025
26.8 C
Manokwari
More

    Bapemperda-Pemprov Papua Barat Sepakati Ranperdasi Pengangkatan 512 Honda Menjadi ASN

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menyepakati rancangan peraturan daerah provinsi (Ranperdasi) tentang pengangkatan 512 honorer daerah (Honda).

    Rancangan produk hukum yang merupakan hak inisiatif DPR Papua Barat ini sudah dibahas bersama antara Bapemperda dengan BKD dan Biro Hukum Setda Papua Barat.

    Baca juga:  Kunker ke Bintuni, DPR Papua Barat Soroti Fasilitas dan SDM RSUD

    Rapat pembahasan produk hukum perintah turunan Peraturan Pemerintah (PP) 106, 107, dan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 ini dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (12/7/2022).

    Pembahasan Ranperdasi berlangsung alot dan saling beradu argumen antara anggota Bapemperda dengan pihak eksekutif terkait cantolan hukum dari draf produk hukum tersebut. Perdebatan berjalan cukup sengit, tetapi akhirnya bisa rampung dan siap dikonsultasikan ke pemerintah pusat.

    Baca juga:  Jelang Pra-Popnas, Papua Barat Matangkan Persiapan

    Dalam keterangan persnya kepada, Syamsudin Seknun, menjelaskan bahwa produk hukum ini disepakati. “Hari ini kami telah menyelesaikan Ranperdasi tentang pengangkatan 512 honorer daerah yang awal mulanya diangkat menjadi P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), tapi kemudian teman-teman DPR Papua Barat bersepakat untuk mengatur dalam Perdasi sebagai cantolan hukum untuk pengangkatan mereka menjadi ASN (aparatur sipil negara). Jadi, kita sudah ketuk tinggal konsultasi ke pemerintah pusat,” jelasnya.

    Baca juga:  Prestasi Rahmat Setiabudi: Medali Perak di Thailand, Emas di Lari 10K Papua Barat

    Politikus dari Partai NasDem ini mengatakan, melalui Ranperdasi ini akan diperjuangkan status 512 Honda menjadi ASN bukan P3K.

    Sementara, Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Karel Dedaida, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov yang sudah bersedia membahas Ranperdasi pengangkatan 512 Honda ini.

    George berharap Ranperdasi ini dapat dikonsultasikan ke Jakarta dengan menghasilkan sesuai harapan sehingga proses pengangkatan 512 Honda menjadi ASN segera terealisasi. (LP2/Red)

    Latest articles

    Wabup Bintuni Buka Musrenbang Distrik Babo, Soroti Transparansi dan Prioritas Program

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menegaskan pentingnya transparansi dan penentuan skala prioritas dalam pelaksanaan program pembangunan saat membuka...

    More like this

    Kemenkum Papua Barat Ungkap Telah Pisah dari Kemenham, Fokus Genjot Layanan Kekayaan Intelektual

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua Barat mengungkap kini mereka...

    PPA Papua Barat Ikut Ibadah Minggu di GKI Gejayan Yogyakarta, Persembahkan Pujian Rohani

    YOGYAKARTA, LinkPapua.com - Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Provinsi Papua Barat turut ambil bagian dalam...

    Ekspor Papua Barat Turun di Februari 2025, Papua Barat Daya Justru Naik Tajam

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor dua provinsi di tanah...