MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat segera menggenjot 24 rancangan peraturan daerah (ranperda), baik dari eksekutif maupun inisiatif DPR.
Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Samsudin Seknun, kepada wartawan mengatakan ada sekitar 19 ranperda yang akan dibahas dari pengajuan eksekutif dan 5 ranperda inisiatif DPR.
“Dari 43 ranperda yang diajukan eksekutif dan telah disinkronisasi kita sepakati 19 ranperda usulan eksekutif dan DPR ada 5 ranperda,” jelas Syamsuddin, Selasa (5/7/2022).
Kata dia, jika draf ranperda lengkap, maka Bapemperda DPR Papua Barat akan menggenjot pembahasannya. Pasalnya, dari 24 ranperda tersebut, ada batas waktu pembahasannya.
“Ada 11 ranperdasi dan 4 raperdasus yang harus selesai pada 19 Juli. Kalau tidak selesai akan ditarik kembali oleh pemerintah pusat,” paparnya.
Dari sejumlah ranperda tersebut, memang ada yang sudah sampai di tingkatan konsultasi sehingga hal tersebut akan memudahkan Bapemperda dan eksekutif dalam melakukan pembahasan. (LP9/Red)