MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari akan menetapkan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut seperti disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Manokwari, Masrawi Aryanto. Dia mengatakan Ranperda yang akan ditetapkan yaitu 2 usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dan 4 inisiatif DPRD Manokwari.
“Saat ini sudah ada 6 Ranperda yang materinya sudah siap. Itu yang akan ditetapkan dalam waktu dekat ini. Kita jadwalkan ini bisa masuk dalam masa sidang ketiga,” ujar Masrawi saat ditemui, Rabu (27/7/2022).
Masrawi mengungkapkan dua Ranperda usulan eksekutif, yaitu Ranperda Pembentukan Distrik Aimasi, Distrik Mokwam, Distrik Masni Utara, Distrik Wasirawi, dan Distrik Moruj Mega, serta Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Sementara, inisiatif DPRD Manokwari, yaitu Ranperda tentang Keolahragaan dari Komisi A, Ranperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Komisi B, Ranperda tentang Pemenuhan Hak Disabilitas Komisi C, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Usulan Perseorangan.
“Penetapan Ranperda ini seharusnya pada masa sidang kedua, tetapi tertunda sehingga akan ditetapkan di masa sidang ketiga. Sehingga jika sudah ditetapkan tinggal dilakukan tahapan lebih lanjut dan disosialisasikan ke masyarakat,” tuturnya. (LP3/Red)