MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan pembuat peraturan daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat, Kamis (22/9/2022), kembali melakukan harmonisasi terhadap 21 rancangan peraturan daerah provinsi (Ranperdasi) maupun rancangan peraturan daerah khusus (Ranperdasus) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Samsudin Seknun, yang dikonfirmasi wartawan usai pertemuan dengan OPD mengatakan 21 Ranperdasi maupun Ranperdasus sebelumnya telah mendapatkan harmonisasi lintas kementerian.
“Sebelumnya sudah dilakukan harmonisasi lintas kementerian teknis namun ada beberapa catatan perbaikan yang menjadi hambatan,” ujarnya.
Sejumlah Ranperda yang menjadi perhatian serius, yakni Ranperda tentang pendidikan, Ranperda tentang kesehatan dan gizi, Ranperda tentang pengangkatan P3K menjadi ASN (512/384), dan sejumlah Ranperda lainnya.
Dia berharap dalam waktu dekat proses selanjutnya bisa berjalan. Kemungkinan besar dari hasil rapat Bapemperda dan OPD teknis kemungkinan, Senin (26/9/2022) pekan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat sudah ke Jakarta.
Dari sejumlah Ranperda tersebut ada perbaikan secara redaksional dan penyesuaian dengan undang-undang yang lebih tinggi sehingga harus disesuaikan. (LP9/Red)