26.9 C
Manokwari
Jumat, April 4, 2025
26.9 C
Manokwari
More

    Banyak Bantuan Rumah Sosial Disalahgunakan, Bupati Mansel: Terbukti, Kita Tindak

    Published on

    MANSEL, Lingkpapuarat.com- Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan mengancam akan menarik kembali bantuan dari masyarakat menyusul adanya laporan soal bantuan yang dipersewakan oleh penerima. Laporan ini sedang didalami untuk dilakukan penertiban.

    Salah satu yang menjadi target penertiban adalah rumah bantuan sosial dan peralatan tangkap bagi para nelayan. Kabarnya dua bantuan ini banyak dipersewakan oleh penerima kepada pihak tertentu.

    “Kami mendapatkan banyak laporan bahwa banyak bantuan pemerintah yang disalahgunakan oleh penerima bantuan. Saya tidak akan mentolelir ini karena apabila ini terbukti benar maka akan sangat membebani pemerintah daerah. Kalau ini tidak kita hentikan segera maka sampai kapan pun kita hanya akan terus berputar di program bantuan tanpa ujung,” kata Bupati Mansel Markus Waran saat menyerahkan bantuan peralatan tangkap bagi para nelayan di Pantai Bobo beberapa waktu lalu.

    Baca juga:  Cerita Haru dr Runtuboi yang Alami Kecelakaan Fatal Demi Bantu Sebuah Puskesmas

    Ia menyebutkan, pemkab akan mengambil sikap tegas. Bantuan yang dikuasai oleh orang yang bukan atas nama penerima bantuan akan ditarik kembali oleh pemerintah. Terlebih lagi jika bantuan tersebut disewakan atau diperjualbelikan.

    Baca juga:  Percaya Polri, Warga Masabui Hibahkan Tanah untuk Pospol

    Menurutnya, tidak hanya pengelola aset bantuan yang bukan pemilik yang akan menerima dampak. Penerima bantuan yang kedapatan menyewakan bantuan seperti rumah dan alat tangkap ikan ini juga akan menerima sanksi.

    Mereka akan diblaclist dari program bantuan pemerintah daerah.

    “Enak sekali, yang lain belum pernah dapat yang lain malah sudah mau dobel, tidak dipergunakan dengan baik malahan,” katanya.

    Baca juga:  Polres Mansel Musnahkan Ratusan Miras, dari Cap Tikus, Bir, hingga Enau

    Bupati menegaskan bahwa bantuan pemerintah ini diserahkan kepada masyarakat karena dinilai tidak mampu. Kalau ternyata rumah bantuan ini malah disewakan atau bahkan diperjualbelikan maka kesimpulan yang dapat diambil bahwa orang tersebut ternyata memiliki rumah.

    “Sama halnya dengan bantuan alat tangkap, kalau alat tangkap ini disewakan maka penerima bantuan ini dianggap tidak layak. Yang diberikan bantuan adalah nelayan, bukan pengusaha,” ketus Bupati. (LPB6/red)

    Latest articles

    Gubernur Buka Liga 4 Regional PBD, Janjikan Hadiah Rp50 Juta untuk...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Elisa Kambu, resmi membuka Liga 4 PSSI Regional PBD di Stadion Bewela, Kota Sorong, Kamis (3/4/2025)....

    More like this

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora, Siap Bersinergi dengan Pemkab

    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H...

    Polres Mansel Gandeng Mahasiswa dan OKP Gelar Baksos ‘Polri Presisi’

    MANSEL, Linkpapua.com - Polres Manokwari Selatan bersama BEM lintas perguruan tinggi menggelar bakti sosial...

    BPK Mulai Audit Pemkab Mansel, Sejumlah OPD Belum Serahkan Dokumen

    MANSEL, Linkpapua.com - Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat memulai pemeriksaan interim...