MANOKWARI, Linkpapua.com- DPRD Kabupaten Manokwari, Papua Barat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (22/6/2021). Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dihadirkan mengurai masalah yang sedang terjadi.
Salah satu OPD yang jadi sorotan pada RDP itu adalah, Dinas Catatan Sipil. Ketua komisi A DPRD Manokwari, Masrawi Arianto meminta agar melakukan pendataan kembali terkait data penduduk Manokwari yang masih ada dugaan data ganda.
Dengan kondisi tersebut katanya, juga dapat berpengaruh pada data ganda penerima bantuan kartu Indonesia sehat (KIS).
“Ada dugaan data ganda masyarakat. Hal ini berkaitan dengan NIK (nomor induk kependudukan). Pasalnya NIK harus terdaftar di dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Selain penyaluran bantuan kepada masyarakat dari dinas sosial ada juga bantuan dari dinas lain misalnya Disnakertrans dan disperindakop yang harus menggunakan data valid kependudukan,” ungkap Masrawi Arianto.
Dikatakan politisi PKS tersebut Dinas kependudukan dan pencatatan sipil juga harus pakai sistem jemput bola untuk melakukan pendataan di masyarakat sehingga mereka tidak membuat KTP sembarangan.
Dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat harus menggunakan data pendudukan yang bisa terverifikasi melalui aplikasi kependudukan.
“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya dapat bantuan malah tidak dapat bantuan karena berkaitan dengan data kependudukan,”tutupnya.(LP3/Red)