MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemprov Papua Barat bersama DPRD, beberapa waktu lalu, telah menyetujui dana penunjang Pemilu 2024 dalam APBD induk 2023.
“Dalam waktu dekat kita akan undang KPU untuk membahas agenda mereka pada tahun 2023,” kata Paulus Waterpauw, Penjabat Gubernur Papua Barat, Sabtu (31/12/2022).
Waterpauw mengatakan, dalam APBD induk 2023 sudah dianggarkan sejumlah dana hibah kepada penyelenggara pemilu. Untuk 2023 nanti, besarannya tidak akan sebesar 2024 mendatang.
Sementara, Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Simunya, kepada wartawan, Kamis (29/31/2022), lalu mengaku pihaknya telah mengajukan dana hibah pemilu ke pemerintah papua Barat.
“Kalau kita lihat perpu, dana hibah Papua Barat Daya (PBD) tetap APBN dan provinsi induk. Karena sudah akhir tahun setelah awal tahun kita akan menyambangi pemerintah untuk membicarakan ini,” ucapnya.
Dia menjelaskan, soal berapa jumlah yang diajukan KPU kepada pemerintah sekitar Rp500 miliar lebih. “Karena ada pemekaran sehingga kita tidak hitung lagi 13 lagi sehingga kita hitung 7 kabupaten saja. Papua Barat Daya nanti akan sendiri, tapi kita tetap menyiapkan anggarkan,” ungkapnya.
Dia mengaku saat ini baru pemaparan anggaran yang dibutuhkan kepada pemerintah daerah dan tinggal finalisasi akhir. (LP9/Red)