27.4 C
Manokwari
Senin, Juni 16, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    Bacaleg Protes Penetapan DCS, Ketua Golkar Manokwari: Silakan lewat Mekanisme Partai

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua DPD Golkar Manokwari, Hariyono K.M. May, merespons terhadap keberatan bacaleg DPRD Manokwari, Norman Tambunan, mengenai Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan KPU Manokwari. Hariyono menegaskan proses penetapan DCS telah mengikuti regulasi partai dan prosedur KPU hingga tingkat pusat.

    “Mengenai penetapan DCS KPU Manokwari sudah sesuai dengan Undang-undang Pemilu maupun PKPU, yaitu DCS yang ditetapkan adalah yang diajukan parpol tingkat kabupaten dan disetujui DPP. Sampai saat ini Golkar Manokwari tidak pernah menerima surat perintah dari DPP yang menyatakan Saudara Norman Tambunan dicalonkan pada Dapil 2,” ujar Hariyono, Selasa (22/8/2023).

    Baca juga:  Serap Aspirasi Jelang Pembahasan APBD 2024, DPR PB Gelar Perjalanan Daerah

    Hariyono menjelaskan proses seleksi dan penunjukan bacaleg DPRD Manokwari telah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pencalonan melalui berbagai tahap, mulai dari fungsionaris hingga DCS. Seluruh rangkaian ini telah dilakukan melalui rapat-rapat internal yang diadakan DPD Golkar Manokwari.

    Baca juga:  Pendaftaran Bacaleg Manokwari Kelar, KPU Mulai Tahap Verifikasi Dokumen

    Dalam hal Norman merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil, Hariyono menyarankan agar mengajukan keluhannya melalui mekanisme internal partai, bukan ke KPU Manokwari selaku penyelenggara.

    “Jika Saudara Norman keberatan dengan keputusan yang diambil, silakan mengajukannya melalui mekanisme internal, bukan kepada penyelenggara, yaitu KPU Manokwari,” tambah dia.

    Hariyono menambahkan KPU Manokwari telah menjalankan tugasnya sesuai dengan standar profesionalisme dan integritas sebagai lembaga yang mengawasi proses pemilu.

    Baca juga:  Terpilih Aklamasi, Loedwick Mandacan Siap Kembalikan Kejayaan Golkar di Mansel

    Sebelumnya, Norman mengungkapkan keberatannya terhadap keputusan KPU dan Bawaslu Manokwari. Menurut Norman, penetapan DCS KPU Manokwari tidak sesuai dengan Surat Keputusan DPP Golkar Nomor: B-1006/GOLKAR/VIII/2023 yang dikeluarkan pada 11 Agustus 2023.

    Norman menegaskan surat tersebut telah secara resmi menetapkan dirinya sebagai bakal calon Golkar di Dapil 2, bukan Dapil 3 seperti yang tertera dalam DCS. (LP3/Red)

    Latest articles

    Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalbar Hadirkan Kebahagiaan...

    0
    PONTIANAK, Linkpapua.com– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan sosial berupa renovasi bedah rumah bagi warga kurang...

    More like this

    Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalbar Hadirkan Kebahagiaan untuk Warga

    PONTIANAK, Linkpapua.com– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat...

    Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

    JAKARTA, Linkpapua.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan puncak bakti kesehatan yang dilaksanakan...

    ASN Mangkir Apel, Bupati Mansel: Jangan Salahkan Kalau Saya Geser Kalian!

    MANSEL, LinkPapua.com - Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, mengungkapkan kekecewaan saat memimpin apel...