27.9 C
Manokwari
Kamis, Mei 22, 2025
27.9 C
Manokwari
More

    Bacaleg Protes Penetapan DCS, Ketua Golkar Manokwari: Silakan lewat Mekanisme Partai

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua DPD Golkar Manokwari, Hariyono K.M. May, merespons terhadap keberatan bacaleg DPRD Manokwari, Norman Tambunan, mengenai Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan KPU Manokwari. Hariyono menegaskan proses penetapan DCS telah mengikuti regulasi partai dan prosedur KPU hingga tingkat pusat.

    “Mengenai penetapan DCS KPU Manokwari sudah sesuai dengan Undang-undang Pemilu maupun PKPU, yaitu DCS yang ditetapkan adalah yang diajukan parpol tingkat kabupaten dan disetujui DPP. Sampai saat ini Golkar Manokwari tidak pernah menerima surat perintah dari DPP yang menyatakan Saudara Norman Tambunan dicalonkan pada Dapil 2,” ujar Hariyono, Selasa (22/8/2023).

    Baca juga:  KPU Manokwari PAW Anggota PPD Manokwari Barat

    Hariyono menjelaskan proses seleksi dan penunjukan bacaleg DPRD Manokwari telah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pencalonan melalui berbagai tahap, mulai dari fungsionaris hingga DCS. Seluruh rangkaian ini telah dilakukan melalui rapat-rapat internal yang diadakan DPD Golkar Manokwari.

    Baca juga:  Ketua Golkar Manokwari Optimistis Y20 dan W20 Bawa Perubahan Baik untuk Papua Barat

    Dalam hal Norman merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil, Hariyono menyarankan agar mengajukan keluhannya melalui mekanisme internal partai, bukan ke KPU Manokwari selaku penyelenggara.

    “Jika Saudara Norman keberatan dengan keputusan yang diambil, silakan mengajukannya melalui mekanisme internal, bukan kepada penyelenggara, yaitu KPU Manokwari,” tambah dia.

    Hariyono menambahkan KPU Manokwari telah menjalankan tugasnya sesuai dengan standar profesionalisme dan integritas sebagai lembaga yang mengawasi proses pemilu.

    Baca juga:  Mantan Napi Siap Maju Caleg DPRD Manokwari, ini Reaksi KPU

    Sebelumnya, Norman mengungkapkan keberatannya terhadap keputusan KPU dan Bawaslu Manokwari. Menurut Norman, penetapan DCS KPU Manokwari tidak sesuai dengan Surat Keputusan DPP Golkar Nomor: B-1006/GOLKAR/VIII/2023 yang dikeluarkan pada 11 Agustus 2023.

    Norman menegaskan surat tersebut telah secara resmi menetapkan dirinya sebagai bakal calon Golkar di Dapil 2, bukan Dapil 3 seperti yang tertera dalam DCS. (LP3/Red)

    Latest articles

    Hermus Indou Temui Peserta yang Tidak Lolos CPNS Formasi 2021

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sempat memblokade kantor Bupati Manokwari pada Rabu kemarin, ratusan peserta CPNS formasi tahun 2021 yang dinyatakan tidak lulus menemui Bupati Manokwari Hermus...

    More like this

    Ratusan Personel Polda Papua Barat Jalani Test Urine

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan Kepolisian Daerah Papua Barat, Bidang...

    Menteri Bahlil Akan Hadiri HUT Teluk Bintuni, Sekaligus Tinjau Proyek Migas

    JAKARTA, LinkPapua.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, memastikan...

    Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin-Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polisi

    JAKARTA, Linkpapua.com-Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi langkah cepat...