MANOKWARI, Linkpapua.com – Asisten Perekonomian Papua Barat Melkias Werinusi mengatakan, pembangunan kesejahteraan sosial akan bermuara pada peningkatan kesadaran masyarakat yang masuk dalam kelompok penyandang masalah kesejahteraan (PMKS). Jika di level ini mampu dilakukan perbaikan, maka jalan menuju kesejahteraan akan lebih terarah.
“Yang masuk dalam kriteria PMKS adalah kelompok marginal seperti kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. Kelompok ini menjadi fokus perbaikan agar terwujud kesejahteraan sosial yang setinggi-tingginya,” ujar Melkias
dalam Rapat Koordinasi Data Kesejahteraan Sosial Tingkat Provinsi se-Papua Barat 2024 di Manokwari, Rabu (24/4/2024).
Menurut Werinusi, hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah Provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Artinya kata dia, masalah kesejahteraan sosial bisa dibenahi jika terjadi keselarasan di semua tingkatan pemerintahan.
“Pembagian urusan ini harus berdasarkan Eksternalitas, Akuntabilitas, Efisiensi serta memperhatikan keserasian hubungan antara tingkat pemerintah”, ujarnya.
Ia menjelaskan kebijakan dalam penganggaran pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun 2020 – 2025 akan didasarkan pada faktor-faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Indikator dalam mendistribusikan anggaran untuk setiap daerah didasarkan pada skala prioritas yang ditetapkan dalam rencana kerja pembangunan pemerintah Provinsi Papua Barat”, ujarnya.
Karenanya, Melkias mengajak semua pihak yang hadir dalam Rapat Koordinasi agar bersama-sama mewujudkan visi pemerintah Papua Barat yaitu, Menuju Papua Barat Yang Aman, Sejahtera Dan Bermanfaat.(LP12/Red)