MANOKWARI, Linkpapua.com – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua barat akan menjalani sidang karena melanggar kode etik.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Melkias Werinussa, saat memimpin apel, Senin (25/7/2022), mengatakan penerapan disiplin ASN sudah masuk sidang kode etik.
“Kami lakukan sidang kode etik melalaikan tugas tanpa pemberitahuan. Penerapan disiplin atau kode etik bisa menjadi efek jera bagi kita semua,” ujarnya.
Kata dia, dalam waktu dekat ada beberapa ASN akan masuk sidang oleh majelis kode etik.
Sementara, Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono, kepada wartawan mengatakan ASN yang melanggar kode etik di antaranya termasuk merusak aset hingga tidak masuk kerja.
“Kebanyakan yang masuk sidang eselon III dan staf,” ungkapnya kepada wartawan.
Mengenai jumlah ASN yang akan disidang karena kode etik saat ini, dia menyebut belum mencapai puluhan. (LP9/Red)