MANSEL, linkpapua.com- Asisten III Sekretariat Daerah Manokwari Selatan (Mansel) Eli DK Sembor menyoroti rendahnya tingkat kehadiran ASN dalam apel pagi dan sore. Eli menyebut, perilaku tak disiplin ini memberi pengaruh kurang baik terhadap kinerja OPD.
Hal tersebut, disampaikan Eli saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati Mansel, Jumat (15/3/2024). Eli mengaku telah menerima laporan soal banyaknya OPD yang absen dalam apel pagi dan sore.
“Apel pagi dan sore merupakan syarat mutlak tidak bisa diganggu karena merupakan suatu kewajiban bagi aparatur sipil negara dan tenaga honorer, surat edaran sudah jelas baik untuk tenaga kontrak begitupun dengan ASN terkait penegakan disiplin,” katanya.
Eli meminta para pegawai di lingkup Pemkab Mansel dapat bekerja sesuai tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Serta tidak bosan dengan kedisiplinan.
“Setiap kali kita diberikan teguran dan motivasi sebagai tenaga honorer atau staf tentu itu merupakan pelajaran dan bekal untuk Bapak dan Ibu ke depan. Karena suatu saat dipercayakan menduduki suatu jabatan sudah siap. Siap secara kualitas dan juga disiplin,” ujarnya.
Ia mengatakan, apel pagi dan sore juga merupakan sarana untuk menyampaikan informasi dan arahan dari pimpinan kepada seluruh pegawai. Karena itu setiap pegawai harus hadir.
“Mari kita bersama-sama mulai dari pimpinan eselon dua, tiga dan empat hingga staf. Mari kita bentuk tim kerja dalam organisasi dipercayakan kepada kita dengan baik. Karena kita sama-sama saling membutuhkan sebagai satu tim kerja. Agar hasil kinerja kita dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (LP11/red)