MANOKWARI, Linkpapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Nataniel D. Mandacan, mengaku khawatir dengan keterlambatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022. Keterlambatan bisa menyulitkan saat penyusunan pertanggungjawaban nanti.
“Hari ini sudah 31 Oktober, kita berharap pada awal November sudah dapat dijalankan. Kalau tidak maka jika dipaksakan pertanggungjawaban akhir tahun tepat waktu maka akan sulit,” kata Nataniel, di Manokwari, Senin (31/10/2022).
APBD-P Papua Barat belum dilaksanakan karena masih menunggu hasil evaluasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses di Kemendagri memakan waktu cukup lama. Hingga saat ini, realisasi belanja APBD-P tertunda.
Nataniel menyebutkan, keterlambatan yang terjadi akan berakibat pada pelaksanaan belanja. Selain itu, saat penyusunan pertanggungjawaban nanti akan menyulitkan, mengingat tahun 2022 hanya menyisakan waktu dua bulan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Papua Barat, Enos Aronggear menyebut APBD-P Papua Barat telah disahkan dalam rapat paripurna 28 September lalu. Hanya, pelaksanaan realisasi belanja harus menunggu evaluasi Kemendagri.
“Sudah sekitar tiga minggu di kementerian, kalau kita hitung waktu yang tersisa maka tentunya menghambat pelaksanaan kegiatan di daerah,” ujar Enos.
Beberapa hal yang akan terjadi jika keterlambatan pelaksanaan APBD-P. Enos menyebutkan, salah satunya yakni jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang kemungkinan membengkak.
“Jika Silpa besar, maka menjadi kerugian daerah juga karena tidak mampu membelanjakan anggaran yang tersedia. Apalagi dengan limit waktu yang tersisa,” tuturnya.
Meski begitu, Enos tetap optimistis APBD-P Papua Barat dapat dilaksanakan dengan baik. Mengingat anggaran perubahan didominasi oleh transfer ke kabupaten/kota.
“Yang paling besar adalah transfer ke kabupaten dan kota, seperti belanja yang bersumber dari dana bagi hasil migas sehingga saat kita terima akan langsung ditransfer ke setiap kabupaten,” bebernya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat telah mengesahkan APBD-P 2022 meliputi total pendapatan Rp7,11 triliun, total belanja Rp8,23 triliun, dan penerimaan pembiayaan Rp1,11 triliun. (LP2/Red)