TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRD Teluk Bintuni menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2024, Kamis (19/9/2024) malam. Dalam postur sementara, APBD-P diproyeksi naik menjadi Rp3,6 triliun.
Dalam pidato pengantar nota keuangan perubahan APBD 2024, Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop, menjelaskan, APBD-P akan menitikberatkan pembiayaan pada sektor pelayanan publik. Menurutnya, ada beberapa sektor lain yang disebut menjadi prioritas seperti urusan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
“Termasuk beberapa kebutuhan mendasar yang harus dibiayai dalam rangka pembangunan daerah. Sehingga belanja pada APBD-P 2024 diarahkan untuk menopang pelaksanaan urusan pemerintahan,” terang Matret.
Selain itu, lanjut Matret, Pemerintahan Daerah juga akan berusaha untuk mendorong transformasi struktural melalui rencana belanja daerah tahun 2024. Selanjutnya, memberi penguatan belanja di sektor publik dan mendorong adanya pertumbuhan ekonomi yang berkuaitas.
“Sehingga kondisi belanja daerah APBD-P TA 2024 diproyeksikan mengalami peningkatan dari Rp3,350 triliun menjadi Rp3,675 triliun. Sementara defisit anggaran menurun menjadi Rp118,203 miliar,” paparnya.
Adapun kondisi pembiayaan daerah pada APBD-P 2024, meliputi pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan diformulasikan sebagai berikut, Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp125.202 miliar, penerimaan Sipa Tahun 2023 sebesar Rp203 juta dan penerimaan pinjaman sebesar Rp125 miliar.
Selanjutnya, pengeluaran pembiyaan daerah sebesar Rp7 miliar, penyertaan modal (investasi) Rp7 miliar, pembiayaan netto Rp118 miliar. Pembiayaan netto tersebut digunakan untuk menutup defak Anggaran pada APBD-P 2024.
Arah dan kebijakan serta strategi yang telah diformulasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2024, dimulai dan strategi kebijakan pendapatan daerah, strategi kebijakan belanja daerah dan strategi kebijakan pembiayaan daerah, dengan formula anggaran defisa di tahun 2024 diharapkan menjadi estimasi dan asumsi pendapatan dan belanja daerah mendekati target terhadap pendapatan dan belanja daerah.
“Dengan harapan dapat menopang pelaksanaan urusan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dalam melaksanakanen pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni sehingga Organsasi Perangkat Daerah sebagai pengguna anggaran dapat lebih ditingkatkan pada 2024” kata Matret.
Dengan demikian, APBD-P 2024 diharapkan dapat memberi dampak positif tehadap pembangunan daerah, pemulihan ekonomi, dan dapat menciptakan lapangan kerja serta memperkuat peran daerah dalam mendorong pergerakan ekonomi dearah yang lebih positif.
Matret Kokop kemudian menyerahkan pengantar nota keuangan perubahan APBD TA 2024 kepada Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba. Rapat ini akan dilanjutkan dengan tanggapan dari berbagai fraksi dan tanggapan bupati terhadap tanggapan fraksi.(LP5/Red)