26.2 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    APBD-P 2024 Wondama Ditetapkan Rp1,2 T, DPRK Singgung Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi 

    Published on

    WASIOR, Linkpapua.com– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024, Sabtu 7 September 2024. APBD-P ditetapkan sebesar Rp1,143 triliun.

    APBD-P 2024 yang ditetapkan DPRK menjadi peraturan daerah terdiri atas Pendapatan Daerah dari semula Rp1,080 triliun bertambah sebesar Rp63,488 miliar menjadi sebesar Rp1,143 triliun. Belanja daerah, dari semula Rp1,080 triliun bertambah sebesar Rp122,240 miliar menjadi Rp1,202 triliun. Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp58,751 miliar.

    “Postur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kami nilai sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta sejalan dengan prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2024,“ kata anggota DPRK Robert Gayus Baibaba saat membacakan pendapat akhir gabungan fraksi dalam rapat paripurna di Gedung DPRK di Rasiei.

    Baca juga:  Wabup Wondama Tegaskan DPRK Jalur OAP Harus Merepresentasi Semua Suku

    Ketua DPRK Teluk Wondama Herman Sawasemariay dalam sambutan penutupan rapat paripurna menekankan bahwa Kabupaten Teluk Wondama masih diperhadapkan dengan berbagai persoalan daerah yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Seperti masih tingginya angka kemiskinan dan miskin ekstrem, stunting, pertumbuhan ekonomi yang melambat serta mutu layanan pendidikan dan derajat kesehatan yang masih rendah.

    Baca juga:  Elysa Auri: Lupakan Pilkada, Kita Bersatu Bangun Teluk Wondama

    Termasuk pula kata dia, keterbatasan infrastruktur dan minimnya lapangan kerja hingga kesenjangan antarwilayah yang masih cukup lebar.

    “Maka tentunya menjadi tanggung jawab kita semua untuk memastikan APBD Perubahan yang telah kita tetapkan ini dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik untuk menjawab berbagai persoalan daerah sebagaimana saya sebutkan di atas,“ ujar Sawasemariay.

    Sementara itu Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor mengajak DPRK bersama semua elemen masyarakat untuk mengawal pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 sehingga bisa dijalankan dengan transparan, akuntabel, disiplin dan penuh rasa tanggung jawab.

    Baca juga:  DPRD Teluk Wondama Konsultasi Harmonisasi Raperda dengan Kemenkumham Papua Barat

    “Kita meyakini bahwa program dan kegiatan yang tertuang dalam dan disepakati bersama dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan program prioritas yang mampu menggerakkan roda pemerintahan daerah, menggerakkan roda perekonomian daerah sehingga akan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat,“ kata Mambor dalam pidato penutupan rapat paripurna DPRK. (Rex)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa...

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Polri Tuntaskan Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak Untuk Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    JAKARTA, Linkpapua.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan...