WASIOR, linkpapua.com– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 sebesar Rp1,267 triliun. Nilai ini dipandang riil, namun DPRD mendorong adanya kenaikan PAD di tahun mendatang.
APBD-P ditetapkan dengan rincian, Pendapatan Daerah semula Rp1,096 triliun bertambah sebesar Rp170,418 miliar menjadi Rp1,267 triliun. Belanja Daerah semula Rp1,101 triliun bertambah sebesar Rp170,992 miliar menjadi Rp1,272 triliun.
Persetujuan terhadap Raperda APBD-P tahun anggaran 2023 yang diajukan Bupati Teluk Wondama dilakukan dalam rapat paripurna DPRK di Rasiei, Sabtu malam (30/9/2023).
Lima fraksi di DPRK Teluk Wondama menyatakan setuju dan menerima Raperda APBD-P 2023 disahkan menjadi peraturan daerah.
“Secara umum kami menilai postur pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 setelah perubahan telah sesuai dengan kondisi riil kemampuan keuangan daerah juga telah sejalan dengan prioritas dan arah kebijakan pembangunan tahun 2023,“ kata Remran Sinadia membacakan pendapat akhir gabungan fraksi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRK Arwin pada pembukaan rapat paripurna menekankan bahwa APBD Teluk Wondama masih sangat tergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat. Karena itu DPRK mendorong adanya terobosan yang diambil kepala daerah untuk bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika memungkinkan, kami menyarankan kepala daerah membentuk semacam satuan tugas untuk merumuskan strategi serta formula yang tepat untuk mendongkrak PAD,“ kata Arwin. (Rex)