MANOKWARI, linkpapua.com– Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan, saat ini APBD mengalami penyusutan lebih dari Rp2 triliun. Penyusutan dengan margin cukup besar ini menuntut OPD agar lebih efisien memanfaatkan anggaran.
“Semula total anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Papua Barat berjumlah Rp7,6 triliun lebih. Dan saat ini menyusut menjadi Rp5,5 triliun lebih. Penyusutan ini terjadi setelah dibagi dengan Provinsi Papua Barat Daya (PBD),” jelas Waterpauw di sela sela pelantikan 15 pimpinan OPD di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua Barat, Jumat pagi, (31/3/2023).
Waterpauw menjelaskan APBD tersebut tersebar dalam 47 dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Anggaran ini dipergunakan untuk membiayai seluruh kegiatan di Provinsi Papua Barat.
Kegiatan itu tercakup dalam beberapa nomenklatur. Di antaranya urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan unsur pendukung urusan pemerintahan. Selain itu, juga ada unsur penunjang urusan pemerintahan, unsur pengawasan urusan pemerintahan dan unsur pemerintahan umum.
Untuk diketahui bersama bahwa APBD Provinsi PBD yang sedianya dapat ditetapkan pada awal januari 2023, mengalami penundaan. Penundaan terjadi karena di saat yang bersamaan pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2022 tentang alokasi transfer ke daerah untuk provinsi/kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023.
Adapun perhitungan kembali masa kerja (PMK) tersebut merupakan amanat dari pasal 15 Undang-undang Nomor 29 tahun 2022 tentang pembentukkan Provinsi Papua Barat Daya. Sehingga rancangan APBD tahun anggaran 2023 yang telah selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada bulan Desember 2022, harus mengalami penyesuaian kembali sesuai dengan perubahan alokasi berdasarkan PMK tersebut.
“Berkenaan dengan hal tersebut, karena seluruh SKPD telah mengakhiri pelaksanaan anggaran tahun 2022, maka kepada pimpinan SKPD saya tekankan jangan hanya fokus terhadap persiapan pelaksanaan anggaran 11 tahun 2023, tetapi yang tidak kalah penting juga, harus fokus terhadap penyusunan laporan keuangan SKPD, yang harus segera disampaikan kepada BPKAD, serta menindaklanjuti seluruh hasil temuan BPK,” ucap Waterpauw.
Target Raih WTP
Provinsi Papua Barat sudah 8 tahun berturut-turut meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi ini ditoreh dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2021.
“Maka saya minta kepada seluruh pimpinan SKPD dan kepala inspektorat, untuk bekerja lebih baik guna mempertahankan opini dimaksud,” harap Waterpauw.
Walaupun dengan waktu yang sangat terbatas dan mendesak, namun proses penyesuaian rancangan APBD tahun anggaran 2023 dapat terlaksana dengan baik.
“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh SKPD atas kesigapan dan respons yang baik sehingga penyesuaian rancangan APBD tahun anggaran 2023 dapat terlaksana dengan baik yang mana dalam penyesuaian ini selain melakukan perubahan rencana kerja anggaran terhadap alokasi pendapatan yang berkurang, SKPD pun melakukan penyesuaian lokus kerja yang berkurang menjadi 7 (tujuh) jabupaten dari 13 (tiga belas) kabupaten/kota,” kata Waterpauw. (LP2/red)