28.1 C
Manokwari
Minggu, September 8, 2024
28.1 C
Manokwari
More

    Antisipasi Pemilih Ganda, Disdukcapil Manokwari Perketat Proses Coklit

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Manokwari akan memaksimalkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) kependudukan untuk Pilkada 2024. Coklit akan dilakukan secara akurat agar tidak terjadi pemilih ganda.

    Kepala Disdukcapil Manokwari Rustam Effendi menegaskan, coklit penduduk dilakukan lebih valid berdasarkan kartu keluarga (KK). Coklit bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

    “Sehingga Pilkada 2024 benar-benar bersih dan murni. Karena pada pilkada saat ini menggunakan asas de jure (sesuai hukum),” terang Rustam baru-baru ini.

    Rustam mengaku akan menyampaikan kepada panitia pemutakhiran data pemilihan (Pantarlih) agar menginput data berdasarkan KK. Sehingga jika berdasarkan KK orang yang satu KK dapat memilih di TPS yang sama.

    Baca juga:  Buka Rakernis Fungsi Binmas, Kapolda Papua Barat Ingatkan Soal Pengamanan Pilkada  

    “Dengan asas de jure (sesuai hukum), artinya pemilih yang didata sesuai dengan masing-masing alamat yang tertuang di KTP elektronik. Bukan berdasarkan di mana dia tinggal atau (de facto) saja,” jelasnya.

    Untuk itu kata Rustam, panitia Pantarlih dalam melakukan coklit harus mendata langsung dari rumah ke rumah. Hal ini untuk memastikan bahwa data benar-benar akurat.

    “Apabila ditemui penduduk yang memiliki KTP dari luar Manokwari maka tidak usah di data. Jadi panitia hanya mengecek penduduk yang memiliki KTP Manokwari dan KTP luar Manokwari tidak usah didata sehingga tidak bisa memilih di Manokwari melainkan harus memilih di daerah asalnya. Dengan cara seperti ini harusnya tidak akan ditemui pemilih ganda,” ujarnya.

    Baca juga:  KPU Manokwari: Sejumlah Parpol Gagal Lengkapi Administrasi, Calon Tetap TMS

    Kata Rustam, dengan asas de jure juga mengharuskan penduduk yang bersangkutan harus mengubah KTP sesuai tempat domisilinya agar dapat memilih di TPS.

    “DP4 di Kabupaten Manokwari berjumlah 135.808 orang, tetapi setelah dilakukan coklit oleh Pantarlih maka DPT bisa jadi lebih banyak dari itu,” terang Rustam.

    Baca juga:  Turnamen Bupati Cup 1 Teluk Bintuni Mulai Bergulir

    Rustam melaporkan bahwa pihaknya juga sudah menyerahkan data agregat wajib KTP di Manokwari semester II tahun 2023 yang berjumlah 141 ribu orang kepada KPU. Data agregat penduduk itu bisa dijadikan patokan dalam pemutakhiran data maupun coklit pantarlih.

    “Kalau DPT di bawah 141 ribu tidak heran karena masih bisa diterima. Tapi kalau jumlah DPT lebih dari 141 ribu maka tentunya harus dipertanyakan data tersebut benar akurat atau tidak. Barangkali ada data yang ganda,” terangnya. (LP14/red)

    Latest articles

    APBD-P 2024 Wondama Ditetapkan Rp1,2 T, DPRK Singgung Kemiskinan Ekstrem Masih...

    0
    WASIOR, Linkpapua.com- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024, Sabtu 7 September 2024. APBD-P...

    More like this

    APBD-P 2024 Wondama Ditetapkan Rp1,2 T, DPRK Singgung Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi 

    WASIOR, Linkpapua.com- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan...

    Hermus Indou Akui Partisipasi IWSS dalam Pembangunan Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) Manokwari Irmayani...

    Rumah Kosong di Teluk Bintuni Disatroni Maling, Sepeda Motor Raib

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Yuyun Vista Claudia Rumbrapuk, warga RT 02 RW 02, Kelurahan Bintuni, Teluk...