26 C
Manokwari
Rabu, Juni 25, 2025
26 C
Manokwari
More

    Antisipasi Pemilih Ganda, Disdukcapil Manokwari Perketat Proses Coklit

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Manokwari akan memaksimalkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) kependudukan untuk Pilkada 2024. Coklit akan dilakukan secara akurat agar tidak terjadi pemilih ganda.

    Kepala Disdukcapil Manokwari Rustam Effendi menegaskan, coklit penduduk dilakukan lebih valid berdasarkan kartu keluarga (KK). Coklit bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

    “Sehingga Pilkada 2024 benar-benar bersih dan murni. Karena pada pilkada saat ini menggunakan asas de jure (sesuai hukum),” terang Rustam baru-baru ini.

    Rustam mengaku akan menyampaikan kepada panitia pemutakhiran data pemilihan (Pantarlih) agar menginput data berdasarkan KK. Sehingga jika berdasarkan KK orang yang satu KK dapat memilih di TPS yang sama.

    Baca juga:  PKB Manokwari: Pemilu 2019 Satu Kursi, 2024 Optimisitis Lebih Baik

    “Dengan asas de jure (sesuai hukum), artinya pemilih yang didata sesuai dengan masing-masing alamat yang tertuang di KTP elektronik. Bukan berdasarkan di mana dia tinggal atau (de facto) saja,” jelasnya.

    Untuk itu kata Rustam, panitia Pantarlih dalam melakukan coklit harus mendata langsung dari rumah ke rumah. Hal ini untuk memastikan bahwa data benar-benar akurat.

    “Apabila ditemui penduduk yang memiliki KTP dari luar Manokwari maka tidak usah di data. Jadi panitia hanya mengecek penduduk yang memiliki KTP Manokwari dan KTP luar Manokwari tidak usah didata sehingga tidak bisa memilih di Manokwari melainkan harus memilih di daerah asalnya. Dengan cara seperti ini harusnya tidak akan ditemui pemilih ganda,” ujarnya.

    Baca juga:  Kebut Capaian Vaksinasi, Polres Mansel Gandeng Berbagai Pihak

    Kata Rustam, dengan asas de jure juga mengharuskan penduduk yang bersangkutan harus mengubah KTP sesuai tempat domisilinya agar dapat memilih di TPS.

    “DP4 di Kabupaten Manokwari berjumlah 135.808 orang, tetapi setelah dilakukan coklit oleh Pantarlih maka DPT bisa jadi lebih banyak dari itu,” terang Rustam.

    Baca juga:  Pilkada Bintuni: Hanura Merapat, Yo Join Sudah Kunci Dukungan 7 Parpol

    Rustam melaporkan bahwa pihaknya juga sudah menyerahkan data agregat wajib KTP di Manokwari semester II tahun 2023 yang berjumlah 141 ribu orang kepada KPU. Data agregat penduduk itu bisa dijadikan patokan dalam pemutakhiran data maupun coklit pantarlih.

    “Kalau DPT di bawah 141 ribu tidak heran karena masih bisa diterima. Tapi kalau jumlah DPT lebih dari 141 ribu maka tentunya harus dipertanyakan data tersebut benar akurat atau tidak. Barangkali ada data yang ganda,” terangnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Gubernur Papua Barat Tekankan Transparansi-Akuntabilitas

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan...

    More like this

    Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Gubernur Papua Barat Tekankan Transparansi-Akuntabilitas

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam...

    Polresta Manokwari Lepas Tukik di pesisir Pantai Meinyunfoka Sambut Hari Bhayangkara ke 79

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan bersama PJU dan Ketua Bhayangkari Daerah Papua...

    Bupati Mansel Serahkan SK ke 193 CPNS dan 495 PPPK, Dorong Reformasi Birokrasi

    MANSEL, LinkPapua.com - Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, menyerahkan surat keputusan (SK) kepada...