28.7 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
28.7 C
Manokwari
More

    Angka Putus Sekolah Tinggi, Syamsudin Seknun: Pengelolaan Sekolah Menumpuk di Kabupaten/Kota

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua Komisi V DPR Papua Barat (PB), Syamsudin Seknun, menyikapi data bahwa banyak anak orang asli Papua (OAP) putus sekolah atau tidak mendapatkan pendidikan layak. Menurutnya, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, mesti duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.

    Diketahui, ada kurang lebih 500 ribu anak OAP di Papua Barat yang putus sekolah atau tidak mendapatkan pendidikan layak, baik di tingkatan SD, SMP, maupun SMA dan sederajat. Angka ini seperti dipaparkan akademisi Universitas Papua (Unipa), Agus Sumule.

    Menurut Syamsudin, salah satu penyebab persoalan ini karena beban kerja tentang kewenangan pengelolaan sekolah. Sementara pemerintah kabupaten/kota mengelola tingkatan pendidikan PAUD, SD, dan SMP, di sisi lain provinsi diberikan kewenangan SMA.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 ke DPR

    Belum lagi dengan adanya PP Nomor 106 tentang Kewenangan dan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus, yang pengelolaan SMA sederajat diberikan kembali ke kabupaten/kota.

    “Beban kerja pengelolaan pendidikan yang semuanya menumpuk pada kabupaten/kota itu yang berpengaruh terjadinya ribuan anak asli Papua putus sekolah dan juga tidak mendapat pendidikan yang layak. Bukan persoalan anggaran yang dilihat, tetapi bagaimana membagi beban kerja sehingga menurunkan angka putus sekolah bagi anak-anak asli papua,” Syamsudin, Selasa (18/10/2022).

    Baca juga:  SILPA Tahun Anggaran 2019 Teluk Bintuni 358 Miliar

    Mantan Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat inipun meminta kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, bersama seluruh bupati/wali kota untuk mengkaji persoalan pendidikan secara serius dalam rapat kerja di Kabupaten Sorong yang akan dilaksanakan Kamis-Jumat pekan ini.

    Syamsudin meminta para bupati/wali kota dapat memahami beban kerja pengelolaan pendidikan sehingga untuk sementara waktu kewenangan SMA di-handle provinsi.

    “Dua atau tiga tahun ke depan Pemerintah Provinsi Papua Barat mencoba untuk membantu pemerintah kabupaten/kota dalam hal menyiapkan seluruh perangkat pendidikan di SMA/SMK supaya sesuai waktu yang disepakati bersama. Ketika penyerahan aset dan kewenangan ke kabupaten/kota sudah berjalan, baik dari sisi infrastruktur serta tenaga guru, diharapkan menurunkan angka anak putus sekolah dan kebutuhan lainnya,” bebernya.

    Baca juga:  Sah! DPR Papua Barat Tetapkan 3 Raperdasi

    Sebelumnya, Agus Sumule mengungkapkan beberapa faktor penyebab angka putus sekolah cukup tinggi di Papua Barat, di antaranya sarana dan prasarana gedung sekolah, biaya pendidikan, dan faktor keluarga. (LP2/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua Barat beserta Forkopimda Provinsi Papua Barat melakukan peninjauan lokasi ketahanan...

    More like this

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni...

    Dorong Partisipasi Pemilih di Pilkada, KPU Teluk Bintuni Gelar Jalan Santai

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar kegiatan jalan santai...

    Gelar Jalan Sehat, KPU Manokwari Sosialisasikan Pilkada ke Masyarakat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam rangka sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun...