28.1 C
Manokwari
Rabu, April 2, 2025
28.1 C
Manokwari
More

    Angka Putus Sekolah Tinggi, Syamsudin Seknun: Pengelolaan Sekolah Menumpuk di Kabupaten/Kota

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua Komisi V DPR Papua Barat (PB), Syamsudin Seknun, menyikapi data bahwa banyak anak orang asli Papua (OAP) putus sekolah atau tidak mendapatkan pendidikan layak. Menurutnya, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, mesti duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.

    Diketahui, ada kurang lebih 500 ribu anak OAP di Papua Barat yang putus sekolah atau tidak mendapatkan pendidikan layak, baik di tingkatan SD, SMP, maupun SMA dan sederajat. Angka ini seperti dipaparkan akademisi Universitas Papua (Unipa), Agus Sumule.

    Menurut Syamsudin, salah satu penyebab persoalan ini karena beban kerja tentang kewenangan pengelolaan sekolah. Sementara pemerintah kabupaten/kota mengelola tingkatan pendidikan PAUD, SD, dan SMP, di sisi lain provinsi diberikan kewenangan SMA.

    Baca juga:  PSHT Manokwari Raih Juara Umum 2 Ajang Bintang Pelajar Championship 7

    Belum lagi dengan adanya PP Nomor 106 tentang Kewenangan dan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus, yang pengelolaan SMA sederajat diberikan kembali ke kabupaten/kota.

    “Beban kerja pengelolaan pendidikan yang semuanya menumpuk pada kabupaten/kota itu yang berpengaruh terjadinya ribuan anak asli Papua putus sekolah dan juga tidak mendapat pendidikan yang layak. Bukan persoalan anggaran yang dilihat, tetapi bagaimana membagi beban kerja sehingga menurunkan angka putus sekolah bagi anak-anak asli papua,” Syamsudin, Selasa (18/10/2022).

    Baca juga:  Distribusi Logistik ke 6 Distrik di Fakfak Hari ini Dikawal 50 Personel Polri  

    Mantan Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat inipun meminta kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, bersama seluruh bupati/wali kota untuk mengkaji persoalan pendidikan secara serius dalam rapat kerja di Kabupaten Sorong yang akan dilaksanakan Kamis-Jumat pekan ini.

    Syamsudin meminta para bupati/wali kota dapat memahami beban kerja pengelolaan pendidikan sehingga untuk sementara waktu kewenangan SMA di-handle provinsi.

    “Dua atau tiga tahun ke depan Pemerintah Provinsi Papua Barat mencoba untuk membantu pemerintah kabupaten/kota dalam hal menyiapkan seluruh perangkat pendidikan di SMA/SMK supaya sesuai waktu yang disepakati bersama. Ketika penyerahan aset dan kewenangan ke kabupaten/kota sudah berjalan, baik dari sisi infrastruktur serta tenaga guru, diharapkan menurunkan angka anak putus sekolah dan kebutuhan lainnya,” bebernya.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Ingin Aktifkan Kembali BLK

    Sebelumnya, Agus Sumule mengungkapkan beberapa faktor penyebab angka putus sekolah cukup tinggi di Papua Barat, di antaranya sarana dan prasarana gedung sekolah, biaya pendidikan, dan faktor keluarga. (LP2/Red)

    Latest articles

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa (1/4/2025). PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penurunan harga untuk beberapa...

    More like this

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...

    Lani Lakotani Resmi Pimpin BKOW Papua Barat Periode 2025-2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Lani Lakotani resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita...

    Gubernur Papua Barat Serahkan Bantuan Beras ke 200 Masjid-7 Ponpes Jelang Idulfitri

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyalurkan bantuan berupa beras kepada 200...