TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Distrik Kuri, Sabtu (29/6/2024). Kunjungan kerja dalam rangka menjaring aspirasi dari beberapa kampung.
Kunker dihadiri anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Bintuni 2. Mereka yakni Romilus Tatuta, Andreas Nauri, Muhammad Tiakoly, Sujono dan Hans Tatiori.
Di kesempatan itu, para wakil rakyat berdialog dengan masyarakat di Balai Kampung Awegro. Dialog juga dihadiri perwakilan masyarakat dari Kampung Refideso dan Kampung Sarbe.
“Mungkin masyarakat bingung, kok sekarang ada begini (kunjungan kerja). Memang ini menjadi hal baru yang kami lakukan, untuk menjaring aspirasi masyarakat,” kata Romilus Tatuta, yang juga Ketua Komisi C DPRD Teluk Bintuni.
Pernyataan senada juga disampaikan Andarias Nauri, Ketua Komisi A maupun Sujono, dari Komisi B. Menurutnya, agenda kunjungan kerja ini untuk menjaring aspirasi masyarakat sebelum dilakukan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Andarias mengaku mendengarkan keluhan masyarakat dan menggali apa yang menjadi kebutuhan mereka terkait pembangunan.
“Ini menjadi pola baru DPRD sebelum menyusun program kegiatan di masing-masing OPD,” jelasnya.
Menurut Muhammad Tiakoly, selama ini banyak program dari OPD yang tidak tepat sasaran dan hanya menghabiskan anggaran.
“Ya karena mereka membuat program berdasarkan keinginan dinas, bukan karena kebutuhan masyarakat,” tukas Muhammad Tiakoly.
Dengan momentum kunker ini, para wakil rakyat Dapil Bintuni II ini mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan, dan juga kebutuhan akan sarana prasarana yang bisa dibiayai oleh APBD.
“Tapi tidak semua aspirasi bisa terjawab ya. Karena APBD Perubahan ini anggaran tidak besar, mungkin nanti kami pilah untuk menentukan skala prioritas untuk dianggarkan lebih dulu,” tambah Romilus Tatuta.
Kesempatan ini tidak disia-siakan warga yang hadir. Secara bergiliran, mereka menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan minta dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Seperti disampaikan Ayub Tatuta, mantan Kepala Kampung Awegro. Kata dia, yang perlu mendapat perhatian serius dan mendesak adalah perbaikan gedung SD Awegro Lama, yang saat ini sudah tidak layak pakai.
“Perumahan guru dan jeti kampung, mohon juga diperhatikan,” kata Ayub.
Keluhan atas kebutuhan gedung sekolah yang layak pakai juga disampaikan Mince Dokainubun, seorang guru SD Awegro.
“Kami punya gedung sekolah tidak layak pakai. Itu yang kami mau sampaikan, agar bapak dorang bisa lanjutkan ke dinas terkait. Tolong perhatikan kami punya fasilitas sekolah yang tidak layak pakai,” kata Mince.
Sementara Muhammad Hasbi, mantri Kampung Awegro meminta perhatian adanya fasilitas di Puskesmas Pembantu (Pustu) agar masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang layak.
“Usulan untuk fasilitas di pustu, brangkar untuk memudahkan dalam pemeriksaan pasien. Karena saya perhatikan, masih banyak kekurangan fasilitas dalam melayani masyarakat yang datang berobat,” kata Hasbi, yang sudah menjadi mantri di Awegro selama 8 tahun.
Brankar adalah tempat tidur yang digunakan untuk mengangkut pasien atau individu yang sedang sakit atau cedera dari satu tempat ke tempat lain. Brankar sering digunakan dalam situasi darurat medis, transportasi pasien di rumah sakit, atau saat pasien perlu dipindahkan dari satu fasilitas perawatan kesehatan ke fasilitas lainnya.
Fungsi utama brankar adalah memberikan tempat yang aman dan nyaman bagi pasien selama proses transportasi.
Selanjutnya, Hasbi juga mengusulkan agar bangunan Posyandu yang dulu pernah ada, dibangun kembali untuk melayani kesehatan anak-anak. Kata Hasbi, dulu pernah ada bangunan Posyandu yang dibangun dari program PNPM Mandiri.
“Tapi karena kondisi yang sudah lama, rusak dan tiangnya miring, masyarakat putuskan untuk dibongkar agar tidak membahayakan. Jadi sebagai usulan saja, bangunan itu dibangun kembali biar anak-anak Awegro kalau mau posyandu bisa dilayani,” kata Hasbi.
Berbagai keluhan atas kebutuhan masyarakat itu, Romilus bilang, akan dibawa ke dalam ruang rapat DPRD untuk dipresentasikan, dan menjadi acuan dalam penyusunan program saat pembahasan APBD Perubahan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kalau OPD kemudian tidak mau akomodir aspirasi masyarakat, ini ada apa?,” tukas Romilus. (LP5/red)