MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan umum (KPU) Papua Barat telah melakukan uji publik Perpu Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembagian daerah pemilihan (dapil) di Papua Barat.
Anggota DPR Papua Barat, Mugiyono, menilai bahwa pelaksanaan uji publik agak sedikit mengalami keterlambatan.
“Menurut saya, uji publik ini ada sedikit terlambat. Kemungkinannya nanti akan mengikuti lampiran dari perpu ini, ” kata Mugiyono, Jumat (20/1/2023).
Menurut dia, uji publik bagian dari proses pembuatan perundang-undangan sehingga memang harus dilalui biar tak cacat hukum nantinya.
“Uji publik kalau ada masukan, kemudian bisa diterima atau tidak. Karena bukan kita saja yang berikan masukan. Kalau ada yang kita usulkan bisa diterima bisa tidak. Seberapa persen diterimanya tergantung DPP juga. Sekarang kita mengusulkan, sementara pimpinan kita setuju lima dapil, kan, kita tidak mungkin melawan. Kalau melihat peluang lima dapil lebih berpeluang melihat kondisi yang berkembang saat ini,” paparnya.
Menurut dia, kalau lebih logis empat dapil lebih bagus. Namun, kata dia, undang-undang itu keputusan politik. “Menurut saya, sudah ada komunikasi, lobi ada kompromi di situ sehingga dipilih. Dapil besar mengakomodir partai kecil, dapil kecil menguntungkan partai besar,” tuturnya.
Kata dia, apa pun yang diputuskan nantinya, tiap partai harus siap berkompetensi dengan sehat pada Pemilu 2024 mendatang.
Pada lampiran Perpu Nomor 1 Tahun 2022 untuk pembagian dapil dan jumlah kursi DPR Papua Barat untuk Pemilu 2024 mendatang dibagi menjadi lima dapil.
Papua Barat 1 Manokwari dengan porsi 12 kursi dengan jumlah penduduk 200.785.
Papua Barat 2 Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan sebanyak 5 kursi dengan jumlah penduduk 76.895.
Papua Barat 3 Bintuni mendapat porsi 5 kursi dengan jumlah penduduk 80.884.
Papua Barat 4 Fakfak mendapat porsi 6 kursi dengan jumlah penduduk 89.319.
Papua Barat 5 Wondama dan Kaimana dengan porsi 7 kursi dengan jumlah penduduk 110.091.
Rencana usulan dapil Papua barat yang akan ditawarkan ada empat dapil. Papua Barat 1 tetap Manokwari dengan porsi 12 kursi dengan jumlah penduduk 200.785 jiwa.
Papua Barat 2 Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan 5 kursi dengan jumlah penduduk 76.895 jiwa.
Papua Barat 3 Bintuni dan Wondama mendapat 8 kursi dengan jumlah penduduk 125.914 jiwa.
Papua Barat 4 Fakfak dan Kaimana mendapat porsi 10 kursi dengan jumlah penduduk 154.380 jiwa. (LP9/Red)