JAKARTA, Linkpapua.com-Forum Koordinasi Nasional Panitia Pembentukan Daerah Otonom Baru (Forkornas PPDOB) se-Indonesia melakukan pertemuan dengan Komite I DPD RI, Senin (9/12/2024). Pertemuan membahas rencana pemekaran beberapa kabupaten/kota di Tanah Air.
Anggota DPD RI perwakilan Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor mengatakan, salah satu yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut yakni rencana pembentukan 4 kabupaten baru di Papua Barat Daya. 4 kabupaten itu yakni Kabupaten Raja Ampat Utara, Kabupaten Raja Ampat Selatan, Kabupaten Malamoi dan Kabupaten IMEKKO.
“Untuk wilayah Tanah Papua (6 Provinsi di Tanah Papua) sudah ada moratorium pemekaran wilayah jadi kita bisa mendorong pemekaran beberapa kabupaten. Terutama di Provinsi Papua Barat Daya bisa didorong 4 pemekaran kabupaten,” jelas PFM.
Menurut PFM, pemekaran ini dapat mempercepat proses pembangunan infrastruktur sarana prasarana dan pembangunan sumber daya manusia di setiap wilayah ini. Kata dia kabupaten ini bisa dimekarkan lebih dulu untuk beberapa tahun ke depan sehingga perhatian pemerintah pusat ke daerah pemekaran baru lebih efektif dan efisien.
“Sesuai dengan kebutuhan daerah dan rentang pelayanan pemerintah maka perlu dilakukan pemekaran beberapa kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya,” jelas PFM.
Pemekaran beberapa kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya ini menjadi satu kebutuhan daerah dan secara nasional penting untuk mempercepat pembangunan sarana prasarana dan pembangunan Sumber Daya Manusia ( SDM).
Ia menjelaskan, pemekaran dilakukan demi kepentingan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana serta pembangunan sumber daya manusia. Termasuk juga dari sisi pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai dengan pendidikan tinggi.
PFM mengemukakan, moratorium pemekaran kabupaten di Papua Barat Daya sudah dibuka oleh Joko Widodo mantan Presiden RI yang sampai hari ini belum dicabut. Artinya pemekaran kabupaten di seluruh provinsi di Tanah Papua bisa dilakukan untuk kepentingan percepatan pembangunan infrastruktur jaringan, sarana prasarana transportasi umum dan pembangunan sumber daya manusia.
“Dengan demikian demi kepentingan politik masyarakat di setiap wilayah di Tanah Papua mari kita dukung demi pembangunan sumber daya manusia,” jelas Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay/Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya ini.(LP10/Red)