BINTUNI, Linkpapua.com- Komisi C DPRD Teluk Bintuni telah menetapkan tiga Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Kamis (27/5/21). Awalnya ada l Enam Propemperda yang merupakan inisiatif DPRD. Namun berhubung anggaran terbatas, hanya tiga Propemperda yang ditetapkan.
Ketua Propemperda DPRD Teluk Bintuni, Topan Sarungallo mengaku dari enam Propemperda yang ditetapkan, hanya tiga yang prioritas. Hal ini disebabkan terbatasnya anggaran yang tersedia.
“Karena adanya covid-19 sehingga anggaran sangat terbatas sekali. Dana yang tersedia akan dimaksimalkan sebaik mungkin, Ujar Topan Sarunggali, Kamis (27/5/2021).

Lagi kata Topan, Enam rancangan Propemperda sesuai hasil kesepakatan rapat. Tiga diantaranya Permusyawaratan Kampung, Pendidikan Gratis dan Kepemudaan.

“Ada dua Raperda lagi yang menurut kami juga sangat prioritas melihat kondisi Bintuni yang rawan bencana yakni Raperda Penangulangan bencana alam dan Keselamatan Kebakaran dan Pelayaran. Di Bintuni ini, kita tidak bisa memprediksi cuaca ekstrim, sehingga kami mengusulkan satu rancangan peraturan daerah tentang itu,” bebernya.

“Kita lihat nanti di anggaran perubahan masih memungkinan, tentunya dari 6 rancangan peraturan daerah kami akan terus bekerja siapkan kajian akademisnya dan Rap-nya. Jika anggaran tersedia, kami akan berkonsultasi dengan panitia penyusunan prodak daerah yang dikoordinir oleh bapak Sekda,” jelas Topan.
Dirinya menambahkan, tahun 2021 ini pihaknya sudah mempersiapkan sosialisasi Perda, agar masyarakat tahu Perda yang sudah dibuat oleh DPRD Teluk Bintuni.
“Kami juga berharap OPD-OPD teknis dan kepada pemerintah daerah agar maksimal melakukan penegakan perda-perda tersebut,” katanya seraya meminta bupati bisa memberikan target-target kepada OPD terkait penegakan perda yang dimaksud.(LP5/red)






