28.4 C
Manokwari
Jumat, April 4, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Anak-anak Masih Dilibatkan Dalam Kampanye Terbuka

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejak memasuki massa kampanye terbatas dan terbuka yang dilaksanakan oleh caleg maupun pengurus partai, sesuai pantauan media masih didapatkan keterlibatan anak-anak pada kampanye tersebut.

    Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari Samsudin Renuat menjelaskan, Sesuai dengan pasal 275 UU 7 thn 2017 tentang Metode Kampanye sebagaimana pada ayat 1 huruf g tentang kampanye Rapat Umum, dan adanya keterlibatan anak-anak dalam kegiatan tersebut tentu dilarang.

    Baca juga:  Trisep Kambuaya: Saya Bangga Sebagai Kader PDI-P

    “Sebagaimana diatur dalam pasal 280 tentang Larangan Kampanye pada angka 2 huruf J yang berbunyi, Warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih. Hal ini juga sebagai diatur dalam Perbawaslu 11 tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum pada pasal 19 huruf b angka 11 yang berbunyi warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih terkait dengan larangan sebagaimana dimaksud jika melibatkan anak-anak di pidana diatur dalam Undang-undang 7/17 pasal 493,”ujarnya Selasa (30/1/2024).

    Baca juga:  Jelang Pelantikan Pj Gubernur PB, Warga Manokwari Tutup Akses Perkantoran

    Dijelaskannya, dalam ketentuan tersebut menyebutkan setiap pelaksana dan/atau tim kampanye yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak 12 juta rupiah.

    Baca juga:  Natal Bersama, Bupati Manokwari Ajak Siswa Smada Pererat Kebersamaan dan Persatuan

    “Untuk pelanggaran kampanye hanya berkaitan dengan pemasangan APK di lahan milik pribadi. Kalau untuk kegiatan kampanye rapat umum, pertemuan terbatas dan tatap muka yang melibatkan anak-anak belum ada,”tutupnya.(LP3/Red)

    Latest articles

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Raharoi, Kampung Bowi Subur,...

    More like this

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200 Sak Semen

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori...

    Banjir Rendam 2 Kampung di Teluk Bintuni, 20 KK Terdampak

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) di Distrik Tuhiba, Kabupaten Teluk...

    Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 123 FIFA, Capaian Terbaik dalam 15 Tahun

    JAKARTA, LinkPapua.com – Timnas Indonesia mencatat sejarah baru dengan menempati peringkat 123 dunia dalam...