27 C
Manokwari
Kamis, Mei 8, 2025
27 C
Manokwari
More

    Anak-anak Masih Dilibatkan Dalam Kampanye Terbuka

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejak memasuki massa kampanye terbatas dan terbuka yang dilaksanakan oleh caleg maupun pengurus partai, sesuai pantauan media masih didapatkan keterlibatan anak-anak pada kampanye tersebut.

    Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari Samsudin Renuat menjelaskan, Sesuai dengan pasal 275 UU 7 thn 2017 tentang Metode Kampanye sebagaimana pada ayat 1 huruf g tentang kampanye Rapat Umum, dan adanya keterlibatan anak-anak dalam kegiatan tersebut tentu dilarang.

    Baca juga:  BMKG: Manokwari Masuk Kemarau, Ada Ancaman Kekeringan Ekstrem

    “Sebagaimana diatur dalam pasal 280 tentang Larangan Kampanye pada angka 2 huruf J yang berbunyi, Warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih. Hal ini juga sebagai diatur dalam Perbawaslu 11 tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum pada pasal 19 huruf b angka 11 yang berbunyi warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih terkait dengan larangan sebagaimana dimaksud jika melibatkan anak-anak di pidana diatur dalam Undang-undang 7/17 pasal 493,”ujarnya Selasa (30/1/2024).

    Baca juga:  Petuah Pangdam Kasuari untuk Bintara Afirmasi Otsus: Jaga Papua

    Dijelaskannya, dalam ketentuan tersebut menyebutkan setiap pelaksana dan/atau tim kampanye yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak 12 juta rupiah.

    Baca juga:  Pleno rekapitulasi Pilkada Manokwari Sisakan Manokwari Barat

    “Untuk pelanggaran kampanye hanya berkaitan dengan pemasangan APK di lahan milik pribadi. Kalau untuk kegiatan kampanye rapat umum, pertemuan terbatas dan tatap muka yang melibatkan anak-anak belum ada,”tutupnya.(LP3/Red)

    Latest articles

    DPD RI Dukung Penghijauan Pesisir Papua Barat lewat Penanaman Mangrove

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukungan penuh upaya penghijauan pesisir Papua Barat melalui penanaman 5.280 bibit mangrove. Program ini...

    More like this

    DPD RI Dukung Penghijauan Pesisir Papua Barat lewat Penanaman Mangrove

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukungan penuh upaya penghijauan...

    Pemprov Papua Barat Targetkan Rehabilitasi 8 Hektare Mangrove di 4 Kabupaten

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 8 hektare...

    DPRK Manokwari Setujui 18 Propemperda Tahun 2025, Mayoritas Usulan Pemda

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPRK Manokwari menggelar Rapat Paripurna DPRK Manokwari tentang penetapan propemperda tahun 2025...