27.2 C
Manokwari
Kamis, Maret 20, 2025
27.2 C
Manokwari
More

    Amanat UU Otsus, LP3BH Manokwari Ingatkan Pemerintah Dirikan Kantor Perwakilan Komnas HAM

    Published on

     

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk mendirikan Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia di Manokwari.

    “Alasan kehadiran kantor itu menjadi urgen karena terdapat banyak kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum terselesaikan atas langkah negara, seperti kasus Wasior berdarah 2001,” kata Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, kepada Linkpapua.com, Sabtu (11/9/2021).

    Baca juga:  Alumni Akabri 90 di Papua Barat Gelar Vaksinasi dan Baksos untuk Warga Terdampak Covid-19

    Warinussy menuturkan, pemerintah dan DPR sudah seharusnya melaksanakan pendirian kantor Komnas HAM RI di Papua Barat. Sebab, itu merupakan amanat dari Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus), yang terdapat tiga pasal mengatur tentang HAM.

    Pasal-pasal tentang HAM memang tidak direvisi, tetapi itu tidak mengurangi kewajiban pemerintah memberikan perlindungan HAM karena implementasi dari undang-undang sebelumnya dianggap belum sepenuhnya dilaksanakan.

    Seperti bunyi Pasal 45 yang mengatur tentang pembentukan Perwakilan Komisi Nasional HAM, Pengadilan HAM, serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Papua.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Lepas 175 Calon Jemaah Haji, Harapkan Haji Mabrur

    “Itu perintah sejak Undang-Undang Otsus disahkan pada tahun 2001. Diamanatkan dalam Pasal 45 Undang-Undang Otsus Papua. Amanat sejak 20 tahun lalu, tetapi belum juga terlaksana,” kata Warinussy.

    Untuk itu, Warinussy menekankan kepada Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, untuk segera mengajukan permintaan dan atau permohonan kepada Pimpinan Komnas HAM RI agar dibentuk kantor perwakilan Manokwari. Ini dapat diketahui pula oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

    Baca juga:  Koramil 1801-01/Manokwari Gelar Minggu Ceria Bersama Anak di Sanggeng

    “Setahun lebih LP3BH bersama Tim 17 menginisiasi langkah implementasi amanat Otsus,” ujar Warinussy. “Apa pentingnya, selain itu merupakan amanat undang-undang, banyak pula kasus dugaan pelanggaran HAM Berat yang belum terselesaikan. Jadi, pembentukan Kantor Perwakilan Komnas HAM RI di Manokwari, sudah sangat mendesak,” katanya lagi. (LP7/Red)

    Latest articles

    Safari Ramadhan, DPD BKPRMI Manokwari sambangi Warga Binaan di Lapas Perempuan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam momentum safari Ramadhan, DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari menyambangi dan buka puasa bersama warga binaan di Lembaga...

    More like this

    Safari Ramadhan, DPD BKPRMI Manokwari sambangi Warga Binaan di Lapas Perempuan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam momentum safari Ramadhan, DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI)...

    DPRK Manokwari RDP dengan OPD Penghasil PAD, Dorong Capaian Target PAD

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi II DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD penghasil...

    Organda dan IKCBO Klarifikasi Aksi Penolakan Maxim di Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Ikatan Kerukunan Car Bike Online (IKCBO)...