25.5 C
Manokwari
Sabtu, Juni 28, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    Amanat UU Otsus, LP3BH Manokwari Ingatkan Pemerintah Dirikan Kantor Perwakilan Komnas HAM

    Published on

     

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk mendirikan Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia di Manokwari.

    “Alasan kehadiran kantor itu menjadi urgen karena terdapat banyak kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum terselesaikan atas langkah negara, seperti kasus Wasior berdarah 2001,” kata Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, kepada Linkpapua.com, Sabtu (11/9/2021).

    Baca juga:  Sius Bantah Perusahaannya Terlibat Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Manokwari

    Warinussy menuturkan, pemerintah dan DPR sudah seharusnya melaksanakan pendirian kantor Komnas HAM RI di Papua Barat. Sebab, itu merupakan amanat dari Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus), yang terdapat tiga pasal mengatur tentang HAM.

    Pasal-pasal tentang HAM memang tidak direvisi, tetapi itu tidak mengurangi kewajiban pemerintah memberikan perlindungan HAM karena implementasi dari undang-undang sebelumnya dianggap belum sepenuhnya dilaksanakan.

    Seperti bunyi Pasal 45 yang mengatur tentang pembentukan Perwakilan Komisi Nasional HAM, Pengadilan HAM, serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Papua.

    Baca juga:  Polres Manokwari Terjunkan 600 Personel Amankan Y20 dan G20

    “Itu perintah sejak Undang-Undang Otsus disahkan pada tahun 2001. Diamanatkan dalam Pasal 45 Undang-Undang Otsus Papua. Amanat sejak 20 tahun lalu, tetapi belum juga terlaksana,” kata Warinussy.

    Untuk itu, Warinussy menekankan kepada Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, untuk segera mengajukan permintaan dan atau permohonan kepada Pimpinan Komnas HAM RI agar dibentuk kantor perwakilan Manokwari. Ini dapat diketahui pula oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

    Baca juga:  Terakhir Hari Ini, Kantor Pos Manokwari Kejar Penyaluran BST

    “Setahun lebih LP3BH bersama Tim 17 menginisiasi langkah implementasi amanat Otsus,” ujar Warinussy. “Apa pentingnya, selain itu merupakan amanat undang-undang, banyak pula kasus dugaan pelanggaran HAM Berat yang belum terselesaikan. Jadi, pembentukan Kantor Perwakilan Komnas HAM RI di Manokwari, sudah sangat mendesak,” katanya lagi. (LP7/Red)

    Latest articles

    16 Tim di Manokwari Mentas di Bung Karno Cup, Perebutkan Piala...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sebanyak 16 tim futsal di Manokwari berpartisipasi dalam Bung Karno Cup yang memperebutkan Piala Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten...

    More like this

    16 Tim di Manokwari Mentas di Bung Karno Cup, Perebutkan Piala Ketua DPC PDI Perjuangan Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sebanyak 16 tim futsal di Manokwari berpartisipasi dalam Bung Karno Cup yang...

    Wamenkop Kunker ke Manokwari, Bahas Pembentukan Koperasi Merah Putih

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Wamenkop UKM) RI, Ferry...

    Pawai Taaruf Semarakan Tahun Baru Islam di Manokwari, Diikuti Ribuan Peserta

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Manokwari menggelar Pawai Taaruf/jalan sehat dalam menyambut tahun...