SORONG, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menerima perbaikan berkas dari 35 bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) PBD, Sabtu (8/7/2023).
Kedatangan delegasi DPW PKB PBD dipimpin Ketua DPW PKB PBD, Abdullah Gazam, yang didampingi Sekretaris DPW PKB PBD, Albar Muges, Bendahara DPW PKB PBD, Ramijo, serta LO PKB, Mustakim Rumadai. Mereka diterima Ketua KPU PBD, Andarias Daniel Kambu.
Gazam menyatakan setelah dilakukan perbaikan sesuai permintaan KPU PBD terhadap kekurangan yang ada, berkas bacaleg DPW PKB PBD telah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.
“Terbukti, setelah kami mengantarkan kembali berkas-berkas pencalegan hari ini, pihak KPU Papua Barat Daya sudah menerima dan tidak lagi minta supaya dilakukan perbaikan,” ungkap Gazam.
Gazam juga mengingatkan seluruh kader PKB di PBD untuk tetap menjaga kekompakan dan keharmonisan.
“Jika kita kompak seperti sekarang ini apa pun bisa kita perbuat untuk membantu rakyat sejalan dengan cita-cita partai kita,” ujarnya.
Sekretaris DPW PKB PBD, Albar Muges, menyatakan berkas persyaratan bacaleg PKB PBD telah dinyatakan lengkap 100 persen, ditandai dengan penandatanganan berita acara penerimaan berkas bakal caleg dari PKB PBD oleh DPW dan pihak KPU.
“Alhamdulillah tahapan pendaftaran dan penyampaian berkas pencalegan sudah bisa kami lalui dengan baik. Insyaallah akan berjalan dengan lancar hingga sampai kepada tahapan penetapan DCT,” harapnya. (*/Red)