MANOKWARI, linkpapua.com – Mohamad Ramli, seorang pekerja di Pabrik semen milik PT SDIC Maruni mengalami kecelakaan kerja dan tewas pada Selasa pagi (24/5/2022). Korban tewas akibat terlindas forklift.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Papua Barat, Ermawati Siregar yang ditemui di Manokwari mengatakan, informasi kecelakaan kerja di pabrik semen itu sudah diketahui namun melalui konfirmasi media. Bukan dari pihak perusahaan.
“Kita juga baru tahu, karena kejadian baru tadi. Namun kita tahu dari media,” kata Ermawati.
Dia menuturkan, pihaknya sudah berusaha menghubungi Perusahan PT. SDIC. Namun pihak perusahaan tidak menjawab konfirmasi dari dinas.
“Saya kemudian menghubungi pihak perusahan, tetapi mereka tidak menjawab bahkan sampai pukul 15.00 WIT. Akhirnya saya coba konfirmasi melalui salah satu karyawan di sana dan dia membenarkan adanya peristiwa itu,” ucapnya.
Pihaknya kata Siregar, akan turun melakukan investigasi. Ia akan memastikan penyebab kecelakaan kerja itu.
“Besok (Rabu) kita akan turun ke perusahan untuk melakukan investigasi lapangan,” ucapnya.
Ermawati menegaskan, kecelakaan kerja di lingkungan perusahan seharusnya bisa diminimalisir. Terutama pihak perusahan menggunakan standar sesuai ketentuan UU terkait Ketenaga Kerjaan.
Berikut Kronologis Karyawan PT SDIC Semen Conch tewas di lokasi Kerja
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membeberkan kronologis kejadian. Ia menuturkan, pada pukul 09.45 WIT di areal pabrik semen, kendaraan forklift yang mengangkut semen seberat 1 ton tengah beroperasi. Saat itu sopir forklift tidak melihat korban yang berada di depan forklift.
“Korban Mohamad Ramli kemudian tertabrak forklift yang dikendarai oleh Driver dengan inisial HA (18), dan ia terseret hingga sekitar 3 meter lebih. Korban langsung tewas,” kata Adam
Pascakejadian, sekitar pukul 10.09 Wit Kepolisian dari Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat menuju tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP. Korban kemudian dievakuasi Setelah melakukan olah TKP, korban yang merupakan warga Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan itu kemudian dievakuasi ke kamar jenazah rumah sakit. (LP2/red)