MANOKWARI, Linkpapua.com – Markus Maikel Fatem SH, aktivis NGO Papua Barat meminta pemerintah pusat dan organisasi perangkat daerah agar menghentikan impor mi instan di Papua Barat. Ia menilai mi instan impor berdampak negatif terhadap kesehatan manusia.
“Setop impor dan memasukan mi instan dari dan ke Papua Barat. Ini pesan kami sebagai NGO di Papua Barat dalam peringatan hari ulang tahun hari hak asasi manusia dalam bidang agama yakni HUT Pekabaran Injil Tuhan di Tanah Peradaban Mansinam 5 Februari 2022,” tegas Markus dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Selasa (22/2/2022).
Markus menjelaskan, kementerian terkait perlu lebih protektif. Di antaranya membatasi perizinan kepada perseroan terbatas (PT) yang mengimpor bahan makanan pokok (bamapok) sejenis mi instan.
Ia juga mendesak BPOM Papua Barat untuk tidak memberikan izin penerimaan, pembelian dan penjualan kepada perusahan swasta yang mengedarkannya. Menurut Markus, ini sudah termasuk jalur perdagangan bebas yang perlu dievaluasi.
Markus membeberkan pasca pengiriman dan penjualan pasokan bahan makanan pokok (bamapok) jenis mi instan dalam kemasan mengakibatkan sejumlah masalah negatif di beberapa wilayah di tanah Papua. Di antaranya jatuhnya korban jiwa akibat mengonsumsinya.
“Ada info dari masyarakat yang makan mi instan mereka keracunan sehingga perlu tindakan observatif. Beberapa wilayah di Papua seperti di Kabupaten Asmat dan Mappi ada dua balita keracunan, di Papua Barat Maybrat dan Pegaf beberapa pekerja kuli bangunan. Sehingga kami berharap menghentikan pengirimannya,” tutupnya. (LP2/Red)