MANOKWARI, Linkpapua.com – Aksi jambret yang kembali marak di wilayah hukum Polres Manokwari mendapat perhatian serius.
Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom, menyampaikan pihaknya sudah mengantongi sejumlah identitas yang diduga kuat sebagai pelaku jambret.
“Meningkatnya kriminalitas, khususnya jambret, jajaran sudah melakukan langkah-langkah. Sudah ada beberapa nama yang diduga menjadi pelaku kejahatan tersebut. Kita berupaya segera mengungkapnya. Apa yang dilakukan ini sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Gultom, Senin (12/9/2022).
Gultom menyampaikan, pihaknya sudah membentuk tim untuk penanganan kasus tersebut. “Kalau memang pelaku merupakan residivis atau masih dalam masa percobaan untuk bebas, pasti akan menjadi hal yang memberatkan untuk pelaku saat tertangkap nanti. Karena memang ada beberapa nama yang dilaporkan merupakan residivis dengan kasus yang sama,” bebernya.
Dari video amatir yang beredar di tengah masyarakat, terjadi penjambretan di daerah Wosi. Pelaku jambret dapat disangkakan pasal 365 KUHP, yaitu pencurian dengan pemberatan. (LP3/Red)