26.9 C
Manokwari
Minggu, Maret 30, 2025
26.9 C
Manokwari
More

    Aksi di Kantor Gubernur, Masyarakat Suku Besar Arfak Minta Kembalikan Tanah Adat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Masyarakat suku besar Arfak meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengembalikan tanah adat Arfak yang meliputi empat distrik, yakni Mubrani, Kebar, Senopi, dan Amberbaken menjadi wilayah pemerintahan Kabupaten Manokwari.

    Hal ini disampaikan melalui aksi damai di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (5/9/2022). Mereka meminta agar status empat distrik tersebut dikembalikan ke pemerintahan Manokwari sebelum pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

    Dalam spanduk yang dibawa masyarakat, masyarakat Arfak sangat mendukung pemekaran PBD, tetapi mereka meminta agar tapal batas wilayah Arfak segera dikembalikan sebelum pemekaran.

    Baca juga:  Ditembak Dalam Air, Ini Cerita Mengerikan Prajurit TNI yang Lolos dari Amukan OPM di Maybrat

    Dari aspirasi masyarakat suku besar Arfak, ada lima poin penting yang dibacakan Markus Mandowen.

    Pertama, masyarakat adat Manokwari raya menyampaikan kepada Pemprov Papua Barat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), hingga pemerintah pusat agar segera memutuskan tapal batas wilayah tersebut, yakni di Sungai Akwari, Distrik Senopi bagian darat dan Sungai Warmangen, Distrik Amberbaken bagian pantai.

    Kedua, masyarakat suku besar Arfak mendukung penuh pemekaran PBD, tetapi tapal batas wilayah adat Arfak dikembalikan ke Papua Barat sebelum pemekaran.

    Baca juga:  Seleksi Kompetensi Bidang, Kanwil Kemenkumham Papua Barat Gelar tes Kesehatan, Fisik dan Psiko

    Ketiga, masyarakat empat distrik meminta dengan tegas pertanggungjawaban pemerintah pusat atas istilah check in dan check out.

    Keempat, masyarakat suku besar Arfak meminta pemerintah pusat segera mengembalikan empat distrik dari Kabupaten Tambrauw sebelum penetapan PBD.

    Kelima, masyarakat suku besar Arfak menyikapi pernyataan Penjabat Bupati Tambrauw pengembalian 11 distrik ke kabupaten induk Manokwari karena jarak tempuh lebih dekat ke Manokwari daripada ke Tambrauw.

    Sementara, mewakili Pemprov Papua Barat, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Wempi Mandacan, yang menerima massa mengaku akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.

    Baca juga:  Mulyadi-Mungawan Terpilih Jadi Ketua Muhammadiyah Papua Barat dan PBD

    “Saya terima aspirasi ini kemudian akan saya lanjutkan kepada Bapak Gubernur. Tetap akan dibahas dalam musyawarah sehingga bisa membawa berkat bagi masyarakat,” ucapnya.

    Dia berpesan agar masyarakat setelah menyampaikan aspirasi untuk kembali dengan aman dan tertib.

    Usai melakukan orasi di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, massa melanjutkan menyampaikan aspirasi ke Kantor DPR Papua Barat dan MRPB. (LP9/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh 31 Maret 2025

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran Idulfitri jatuh pada Senin (31 /3/2025). Kepastian ini diumumkan...

    More like this

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...

    Lani Lakotani Resmi Pimpin BKOW Papua Barat Periode 2025-2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Lani Lakotani resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita...

    Gubernur Papua Barat Serahkan Bantuan Beras ke 200 Masjid-7 Ponpes Jelang Idulfitri

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyalurkan bantuan berupa beras kepada 200...