MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mewacanakan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar resmi dalam penunjukan agenda-agenda pemerintahan. Wacana ini muncul sebagai respons atas ketidakpatuhan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang kerap mengabaikan agenda strategis.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, menyoroti rendahnya kehadiran OPD dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konsolidasi Pengadaan dan Penggunaan Katalog Versi 6 yang digelar di Aston Niu Hotel, Selasa (27/5/2025). Dia menyebut ketidakhadiran sejumlah OPD sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kegiatan penting seperti ini seharusnya OPD yang telah diundang menghadirkan staf dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UK PBJ) sehingga dapat memahami seluruh prosedurnya,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa ke depan setiap penunjukan keikutsertaan dalam kegiatan semacam ini harus dikeluarkan langsung melalui Pergub. Menurutnya, jika hanya menggunakan surat dari kepala dinas, sering kali tidak dianggap penting.

“Saya minta agar dihubungi kepala dinas yang tidak hadir agar segera diutus pegawainya untuk menghadiri. Ke depan sebaiknya penunjukan langsung dikeluarkan dari Pergub,” katanya.
Werinussa menilai, ketidakhadiran dalam kegiatan penting seperti bimtek justru akan menghambat kinerja karena pegawai yang ditugaskan tidak memahami regulasi.
Lebih jauh, Werinussa mengingatkan bahwa kegiatan pemerintahan menelan biaya besar yang jika tidak dimanfaatkan secara optimal akan menjadi pemborosan. Oleh karena itu, dia meminta kepala dinas yang belum mengutus perwakilannya segera mengirim pegawai untuk mengikuti bimtek.
“Tidak semua orang bisa mendapat tugas yang besar di provinsi ini. Kemudian ini juga nantinya gubernur yang akan bertanggung jawab, maka saya tekankan tolong diperhatikan dengan serius,” tegasnya. (LP14/red)




