26.4 C
Manokwari
Minggu, Juli 6, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Agar Tak Bebani APBD, Samsat Teluk Bintuni Minta Pemkab Hapus Pajak Randis Lama

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni masih harus menyiapkan Rp1 Miliar demi menutupi utang pajak kendaraan Dinas (Randis) yang hingga kini belum bisa terbayarkan.

    Tingginya tunggakan pajak terjadi karena masih banyak kendaraan lama dan tak beroperasi namun masih tercatat di Samsat.

    Kepala Samsat Teluk Bintuni Lepran Parairawai, mengungkap, awalnya Pemkab berutang ke Samsat sebesar Rp2 Miliar, namun setelah diajukan, Pemkab akhirnya menyelesaikan 50 Persen tunggakan pajak Randisnya.

    Baca juga:  HUT Ke-50 PDIP, DPC Teluk Bintuni Gelar Jalan Santai

    “saya lihat dari total transaksi yang masuk khusus dari kendaraan plat merah dari pemerintah daerah sudah 50 persen dibayarkan,” Kata Lepran, Kamis (10/6/2021).

    Dengan kondisi tersebut, Samsat menawarkan bantuan ke Pemkab untuk penghapusan pajak sejumlah kendaraan yang tidak digunakan dan sudah tua.

    “Yang Rp1 milyar belum terbayarkan, karena terkendala belum ada penghapusan. Kita Samsat membantu pemerintah daerah, karena kalau kita tidak membantu ini nanti menjadi piutang daerah,” Kata Lepran Parairawai.

    Baca juga:  Pesan Bupati Kasihiw: Teluk Bintuni Bisa Lebih Baik Lagi

    Masukan penghapusan pajak kendaraan yang sudah tua Kata Lepran, sudah disampaikan ke Pemkab, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

    “Itu yang tahun lalu saya memberikan masukan kepada pemerintah daerah lewat BPKAD bahwa kita harus Rekon data kendaran daerah dengan kami pemerintah provinsi. Ini bisa melaporkan kendaraan mana yang masih aktif dan tidak aktif, agar yang tidak aktif itu dihapuskan dan tidak membebani APBD” Jelas lepran.

    Baca juga:  166 Caleg Parpol Koalisi Digerakkan Dukung Yo Join, Diklaim Punya 27.969 Suara

    Lepran berharap, masukannya dapat diterima Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Termasuk melakukan penghapusan kendaraan yang tak layak operasi.

    “Saya berharap kalau tahun ini dianggarkan oleh pemerintah daerah. supaya kita rekon data dan cleanshing data. Kita akan hapus kendaraan yang sudah tidak beroperasi lagi. Pemda harus lapor ke kita dan kita segera melaporkan ke provinsi untuk dihapus dan tidak menjadi beban Pemda lagi” Harap Lepran kembali. (LP5/red)

    Latest articles

    Bung Karno Cup I 2025 Berakhir, Hermus Gelorakan Semangat Pemuda Dicabor...

    0
    ‎MANOKWARI, Linkpapua.com- Turnamen futsal Bung Karno Cup I 2025, yang digelar oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manokwari dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, resmi...

    More like this

    Pemkab Teluk Bintuni Siap Terapkan Absensi ASN Pakai Pengenalan Wajah

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, bakal menerapkan sistem...

    Eks Asisten III Izaac Laukon Dimakamkan, Bupati Bintuni: Kita Kehilangan Sosok Teladan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyebut almarhum Izaac Laukon sebagai...

    Muslimat NU Bintuni Warnai Tahun Baru Islam dengan Aksi Sosial-Jalan Sehat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Menyambut tahun baru Islam 1447 hijriah dan momen 10 Muharam,...