MANOKWARI, linkpapua.com- Advokat senior Rustam SH memberikan apresiasi atas program rekrutmen 250 jaksa Orang Asli Papua (OAP). Program ini dinilai sebagai implementasi kepekaan pemerintah terhadap kebutuhan rakyat.
“Ini baru pertama kali dan hanya ada di Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Sebuah terobosan yang positif dan perlu didukung,” kata Rustam, Minggu (16/1/2021).
Seperti diketahui salah satu program pemerintah di 2022 adalah merekrut 250 jaksa afirmasi otsus. Rekrutmen ini adalah hasil kolaborasi Kejaksaan Tinggi Papua Barat, pemerintah provinsi Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat. Rekrutmen ini sendiri didanai sepenuhnya dalam alokasi anggaran otsus.
Lebih lanjut Rustam melihat tenaga jaksa kusus di Kejaksaan Tinggi Papua Barat masih sangat minim. Sementara volume kasus cukup tinggi.
“Kasus banyak di Kejaksaan Tinggi Papua Barat tapi karena kurangnya tenaga jaksa sehingga prosesnya penanganan kasus kerap menunggu,” tuturnya.
Menurut Rustam, langkah atau kebijakan Kajati dalam rekrutmen 250 jaksa afirmasi harus didukung. Ia juga meminta semua elemen untuk ikut memberikan suport.
“Bagi generasi muda terutama Anak Asli Papua, hal ini merupakan kesempatan yang baik, maka perlu mempersiapkan diri,” ucapnya.
Dia mengatakan, ke depan dengan perkembangan Manokwari sebagai Ibukota Provinsi Papua Barat, semakin maju di mana lazimnya perkembangan sebuah kota diiringi dengan tingkat kriminalitas yang tinggi. Karena itu harus lahir penegak hukum yang memiliki kemampuan dan integritas.
“Kita tidak mendoakan tingginya tingkat kriminalitas, tetapi itu sudah menjadi hal yang lumrah berbagai kota yang maju. Karena itu kita harus siap dengan SDM,” terang Rustam.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Paoua Barat W Lingitubun mengungkapkan, akan dilakukan rekrutmen jaksa afirmasi otsus yang akan disebar ke seluruh kejaksaan negeri di Papua Barat.
“200 khusus untuk penerima jaksa OAP dan 50 untuk formasi tata usaha. Mereka akan ditempatkan di kejari,” kata W Lingitubun.
Rekrutmen Tiru Penerimaan Bintara Polri
Ketua Majelis Rakyat Papua MRP Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren mengatakan, perjuangan untuk menghadirkan formasi penerimaan jaksa OAP telah disetujui baik oleh Kemenpan RB maupun Kejaksaan Agung RI. Saat ini yang dibutuhkan adalah melakukan proses rekrutmen yang objektif.
Mengenai tata cara dalam proses penerimaan yang diagendakan pada Mei 2022 mendatang, pihak Kejaksaan dan MRP PB belum duduk bersama untuk membicarakan mekanismenya.
Maxsi Ahoren mengatakan, pihaknya cenderung menggunakan pola rekrutmen bintara Polri jalur afirmasi
“Kita tetap menggunakan pola rekrutmen seperti Bintara Polri kemarin yaitu 70 untuk OAP, 20 dan 10,” kata Maxsi.
Dia berharap Pemerintah Papua Barat sudah menyiapkan anggaranya. Setelah anggaran disiapkan baru Pemerintah, DPRD dan MRP Papua Barat duduk bersama untuk membicarakan tata cara rekrutmen di setiap daerah dengan melibatkan para pemimpin di daerah. (LP2/red)